Berita Solo Terbaru
Nasib Sopir BST Ugal-ugal dan Viral Dikomentari Gibran : Langsung Diberi SP, Nekat Lagi Bisa di-PHK
Detik-detik jepretan foto yang menggambarkan Batik Solo Trans (BST) ugal-ugalan di luar jalur semestinya viral di medsos.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Detik-detik jepretan foto yang menggambarkan Batik Solo Trans (BST) ugal-ugalan di luar jalur semestinya viral di medsos.
Bahkan kiriman warganet yang diunggah oleh akun @visitsurakarta memperlihatjan bus BST tampak memasuki jalur dari arah berlawanan.
Akibat ulah pengemudi bus tersebut, sebuah mobil terpaksa keluar dari badan jalan untuk memberi jalan bus BST.
Terlebih caption foto tersebut 'Waduuww sumpek dalane-Ngarep SMK Sahid'.
Tenyata unggahan itu pun dikomentari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming melalui akun instagram resminya.
"Mohon maaf. Akan kami tindak tegas," tulis Gibran.
Baca juga: Wali Kota Solo Bertemu dengan Anindya Bakrie Bahas Pengembangan SMK, Gibran: Alatnya Sudah Jadul
Baca juga: Viral Honda Astrea Ditinggal Pemiliknya di Klaten : Masih Mulus, Biasanya Diincar Kolektor Motor
Lantas apakah yang terjadi?
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno menerangkan, bahwa pihak Dishub telah menegur pihak BST.
Ia sampaikan pengemudi dari bus tersebut telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari manajemen PT Batik Solo Trans.
"Kami tegur dan memberikan peringatan keras, bila mengulangi lagi bisa sampai pada putusan hubungan kerja (PHK),” ujar Hari kepada TribunSolo.com, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya kejadian tersebut dilakukan oleh seorang driver BST yang nekat masuk jalur bebeda arah di kawasan depan SMK Sahid, Jalan Yosodipuro, Senin (12/4/2021).
“Alasanya mungkin dulu di tempat kerja sebelumnya bekerja tidak menggunakan SOP kemudian sekarang harusnya pakai SOP,” paparnya.
"Kan BST juga tidak dikejar setoran, ada regulasi dan aturan yang harus dikendalikan tentu bisa memberikan kenyamanan serta keselamatan di jalan,” tambahnya.
Hari mengungkapkan, BST adalah ranah Dirjen Kementerian Perhubungan sehingga sudah ada manajemen yang memonitor dan mengevaluasi.