Berita Solo Terbaru
Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo Gagal Digelar, Tujuh Orang dan Motor Diamankan Polisi
Aksi balap liar di kawasan jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo gagal digelar, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi balap liar di kawasan jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo gagal digelar, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Sebab, polisi menggerebek aksi tersebut dan mengamankan motor beserta pengendara.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, mereka mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya aksi yang meresahkan dari pemuda yang hendak menggelar balap liar.
Baca juga: Razia Balap Liar, 9 Motor Ditinggal Pemiliknya, Kini Diamankan di Satlantas Polres Karanganyar
Baca juga: Razia Jelang Ramadan 2021, 6 Pasangan Tertangkap Ngamar di Hotel Melati Sukoharjo, Kena Sanksi Ini
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menerjunkan tim sparta untuk turun ke lapangan.
Saat sampai ke lokasi kejadian, para pemuda tersebut sedang mempersiapkan aksi balap liar mereka.
"Kami langsung datangi tempat kejadian," papar Kompol Sutoyo, Kamis (15/4/2021).
Namun, sebelum memulai balapan, mereka sudah dihentikan oleh polisi.
"Ada 7 sepeda motor yang diamankan beserta pengendaranya,"kata dia.
Baca juga: Kisah Para PSK Solo Seusai Terjaring Razia, Jalani Rehabilitasi, Belajar Bikin Donat Sampai Nyalon
Namun, hanya satu orang yang membawa identitas.
"Motor yang kami amankan termasuk yamaha N Max yang akan digunakan untuk balap liar," kata dia.
Selanjutnya sepeda motor dan pengendara dibawa ke Polresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.
Balap Liar Karanganyar
Satlantas Polres Karanganyar menggelar razia balap liar di kawasan Desa Waru Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Sabtu (10/4/2021) dini hari.
Hasilnya, sejumlah motor berhasil diamankan karena ditinggal pemiliknya.