Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Merasa Merana, Pedagang Sate Daging Anjing di Sukoharjo Minta Solusi, Mengaku Ada Tanggungan Utang

Satpol PP Kabupaten Sukoharjo memberikan surat larangan menjual daging dan masakan dari daging anjing, ular dan biawak.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok DMFI
ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal. 

Pasalnya, tanpa ada sosialisasi, mereka tiba-tiba mendapatkan surat larangan menjual daging dan olahan daging anjing dari Satpol PP Sukoharjo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kuliner Daging Anjing Resmi Dilarang di Sukoharjo, Nekat Jualan Lapak akan Dibongkar

Salah satu dari pedagang tersebut adalah Setyo Nugroho (39), penjual Sate Gukguk Pak Kardi di Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dia mengatakan, baru menerima surat tersebut kemarin.

"Saya dikasih surat itu, saya bingung. Karena sebelumnya gak ada sosialisasi," katanya, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan, selama 15 tahun dia berjualan tidak pernah ada larangan dari Pemerintah Daerah.

Larangan berjualan hanya saat awal pandemi covid-19, terkait aturan jam malam.

Saat awal panemi covid-19 itu, dia bersama sejumlah PKL lain di kawasan Solobaru terpaksa libur sekitar 2 bulan.

"Saat itu saja tidak ada solusinya, dan kami masih perlu biaya untuk hidup, dan memeriksakan ayah saya yang sakit," ucapnya.

"Lalu saat ini ada aturan kami tidak boleh jualan daging anjing, ular, dan biawak," tambahnya.

Dalam surat yang dikeluarkan Satpol PP Sukoharjo nomor 300/1160/2021, pedagang penjual masakan dan daging anjing, ular, biawak, diminta menjual daging yang layak konsumsi.

Sebab, ketiga jenis daging tersebut masuk dalam kategori daging nonpangan.

Sementara untuk daging yang dikategorikan layak konsumsi sendiri adalah daging Ayam, Kambing, Sapi, dll.

Hal itu  sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pembinaan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Itu bukan solusi. Tak semudah itu berganti jualan atau pindah lokasi jualan," ucapnya.

"Kita harus mulai dari awal lagi, dan itu sulit, tidak semudah itu," imbuhnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved