Berita Solo Terbaru
Bukan Antigen, Gibran Minta Warganya di Perantauan Bawa Swab Tes PCR Jika Terpaksa Mudik ke Solo
Ada satu syarat yang wajib dibawa warga perantauan jika terpaksa harus pulang ke Kota Solo saat Lebaran nanti.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada satu syarat yang wajib dibawa warga perantauan jika terpaksa harus pulang ke Kota Solo saat Lebaran nanti.
Misalnya, pemudik dari Jakarta yang hendak ke Solo harus membawa surat hasil tes kesehatan terbaru swab PCR.
Hal itu ditekankan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Sebenarnya, (mudik) tidak diperbolehkan. Saya menyarankan jangan mudik, mudik lokal (kawasan Solo Raya) boleh," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Jumat (16/4/2021).
"Kalau terpaksa (mudik) ke Solo harus bawa surat hasil tes swab PCR," jelasnya.
Baca juga: Nekat Mudik ke Sukoharjo? Bawa Surat Antigen Tetap Dikarantina 5 Hari, Tak Bawa Apalagi 14 Hari
Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya, Tapi Ternyata Pemkot Tetap Siapkan Lokasi Karantina
Itu supaya kondisi pemudik bisa diketahui dan meminimalisir penularan Covid-19 ke keluarga maupun orang yang dikunjungi para pemudik.
"Pastikan ayah, ibu, kakek, dan nenek yang dijenguk tidak tertular apa-apa," ucap Gibran.
"Makanya ini vaksinasi lansia terus kita kebut, biar bisa aman, misalnya kalau keluarga yang dari Jakarta datang. Biar tidak terpapar," tambahnya.
Gibran mengatakan masyarakat lebih menahan diri untuk tidak mudik tahun ini mengingat pandemi Covid-19 belum selesai.
"Sebenarnya, (mudik) tidak diperbolehkan. Saya menyarankan jangan mudik, mudik lokal boleh," tambahnya.
Gibran mengatakan lokasi karantina pemudik selama masa mudik lebaran akan disiapkan Pemerintah Kota Solo.
"Karantina itu untuk warga pendatang yang positif Covid-19. Sekali lagi, saya menyarankan tidak mudik, mudik lokal tidak apa-apa," kata dia.
Minggu Lalu Larang Mudik
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Larangan itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan larangan mudik melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Ya kita mendukung pemerintah untuk melarang mudik di tahun ini, kota Solo juga akan menegakan dan menekankan warga nya untuk tidak mudik,” ungkap dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/3/2021).
“Kita larang pemudik entah dari atau mau ke Solo, karena kita tidak tahu kondisi dan keadaan kesehatannya seperti apa,” tegasnya
Larangan mudik, sambung Gibran, dikeluarkan untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Solo.
Baca juga: Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Bikin Organda Karanganyar Galau : Konsolidasi dengan Pusat, Kirim Nota Protes
Terlebih, Solo saat ini sudah memasuki Zona Hijau Covid-19.
“Gini lho, Solo kan sudah Zona Hijau Zona Merah nya sudah hijau. Vaksin sudah dikebut, kurvanya melandai, rumah sakit yang mulai kosong saya tidak ingin dari Nol lagi,” ujar Gibran.
Gibran tak memungkiri dirinya mendapatkan banyak protes karena kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Saya tahu warga banyak yang protes, tapi saya mohon (mungkin) tahun ini dulu untuk menahan mudik dulu dan saya tekankan juga untuk para PNS harus patuh,” ucap dia.
“Nanti saya akan segera berikan surat edaran kebijakannya, mendekati puasa saya bikin detail,” tambahnya. (*)