Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nekat Mudik ke Sukoharjo? Bawa Surat Antigen Tetap Dikarantina 5 Hari, Tak Bawa Apalagi 14 Hari

Pemkab Sukoharjo bakal menerapkan aturan ketat terkait larangan mudik lebaran 2021.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok FX Hadi Rudyatmo
ILUSTRASI : Suasana terbaru karantina di Grha Wisata Niaga Sriwedari bagi pemudik Solo, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo bakal menerapkan aturan ketat terkait larangan mudik lebaran 2021.

Untuk mengantisipasi warga perantauan yang nekat mudik pada awal, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta kepada RT, RW, hingga desa/kelurahan siaga.

Bilamana ada pemudik nekat dari luar kota datang, Satgas Covid-19 tingkat terbawah harus segera tanggap.

"Kalau ada pemudik datang, mereka harus ada surat rapid test antigen," kata dia saat ditemui di Kantor Kecamatan Mojolaban, Jumat (16/4/2021).

"Selain surat, mereka juga harus dikantina dulu selama lima hari," tambahnya.

Kalau pemudik tak membawa surat rapid test antigen, maka pemudik yang telah tiba harus melakukan karantina selama 14 hari.

Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya, Tapi Ternyata Pemkot Tetap Siapkan Lokasi Karantina

Baca juga: Sempat Tegas Larang Mudik ke Solo, Kini Gibran Bersikap : Kalau Terpaksa, Bawa Hasil Swab PCR

Sehingga Satgas Covid-19 ditingkat RT, RW, dan Desa/Kelurahan harus proaktif untuk memantau masyarakatnya yang pulang.

Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa/kelurahan juga diminta agar melakukan koordinasi dan saling membantu Satgas dibawahnya.

"Tapi kami mengimbau kepada masyarakat Sukoharjo, kalau ada saudara yang merantau jangan pulang dulu. Kasian yang disini," imbaunya.

"Harapan kami disana sehat, di sini sehat. Kalau kangen bisa video call dulu," tambahnya.

Alasan Pemkab Sukoharjo mendukung larangan mudik ini untuk secepat mungkin mengakhir pandemi Covid-19.

"Bila pandemi Covid-19 ini berakhir, maka aktivitas ekonomi, sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan bisa segera kembali normal," harap dia.

Aturan Mudik di Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat kebijakan soal mudik lokal dan antar provinsi selama Lebaran 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved