Berita Solo Terbaru
Fix! 5 Lokasi Penyekatan Pemudik dan 1 Tempat Razia Tes Swab Antigen, Selama Mudik Lebaran di Solo
Kapolresta Solo menerangkan, penyekatan dilakukan guna mengantisipasi mudik Lebaran dimulai pada 6 - 17 Mei 2021.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
4. Tugu Makhuta di Kecamatan Laweyan, Jalan Adi Sucipto (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur Bandara Adi Soemarmo dan Kartasura)
5. Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur ke Purwodari-Gemolong)
Penyekatan di Sukoharjo
Polisi beserta Satgas Covid-19 Sukoharjo akan melakukan operasi penyekatan di sejumlah perbatasan di Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dilakukan seiring aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pihak kepolisian sendiri menyiapkan rencana pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Simak Jadwal Penyekatan Kendaraan di Jalan Tol
Baca juga: Warga Sragen Dilarang Mudik! Polres Sragen akan Sekat Jalan Perbatasan, Exit Tol Juga Bakal Dijaga
Operasi Ketupat sedianya digelar pada mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo bersiap melakukan penyekatan arus mudik.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, untuk pelaksanaan di lapangan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satuan di atasnya.
"Rencananya penyekatan dilakukan di wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban," katanya, Jumat (15l6/4/2021).
Menurutnya, Kecamatan Kartasura menjadi jalur keluarnya dari pintu tol Ngasem.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Oleh-Oleh Khas Solo Di Pasar Gede Diserbu Pembeli, Sampai Kirim Ke Papua
Pasalnya daerah ini sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo.
Sementara di wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Solo Raya tetap kita hentikan, kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," terangnya.
Disinggung mengenai apakah akan dilengkapi rapid tes, Heldan mengaku masih menunggu informasi lebih dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.