Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temui Teman Wanitanya di Surabaya, Pria Asal Malang Malah Pukuli Pengusaha Muda Surabaya

Kasus penganiayaan melibatkan terdakwa bernama Soni Wicaksono, pria Malang dengan pengusaha muda Surabaya, Ivan Sugianto.

Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNPEKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiayaan melibatkan terdakwa bernama Soni Wicaksono, pria Malang dengan pengusaha muda Surabaya, Ivan Sugianto.

Kasus penganiayaan itu berawal saat Ivan menyalip mobil yang dikendarai Soni Jalan Kertajaya Surabaya, Kamis (17/12/2020) malam.

Soni saat itu memukul dua kali wajah Ivan Sugianto. Kasus tersebut kini sedang proses di pengadilan.

Sedangkan Soni mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya atas laporan Ivan.

Rentetan kasus penganiayaan itu tak lain bermula dari Soni datang ke Surabaya menjemput teman ceweknya bernama Yesi Efrianti.

Sebelum bersama Soni, Yesi dibawa oleh teman Ivan bernama Johan.

Baca juga: Tak Terima Ditoyor, Adik Bacok Kakak Kandungnya hingga Tewas, Polisi : Pelaku Dikenal Tempramen

Baca juga: Antisipasi Mudik, Perbatasan di Solo dan Sukoharjo Bakal Dijaga Ketat

Baca juga: Kronologi Siswa SMA Tewas Ditembak KKB Papua, Korban Sempat Diminta Pelaku Antarkan Rokok dan Pinang

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang : Dipicu Insiden Lepas Infus, lalu Naik Pitam

Yesi dan Johan makan di sebuah restoran wilayah Surabaya Timur.

Ivan dan Johan sama-sama membawa mobil Toyota Innova, namun berbeda warna.

Yesi berada satu mobil dengan Johan, sementara Ivan bersama temannya Wahyudi.

Setelah hendak pulang, tiba-tiba mobil Ivan diberhentikan oleh mobil honda Jazz bernopol DA 1591 HB yang dikendarai Soni.

"Saat di tengah jalan hendak pulang, tiba-tiba mobil terdakwa memotong laju mobil milik saksi Johan dan saksi korban.

Selanjutnya, saksi Yesi turun dari mobil saksi Johan dan berpindah ke mobil jazz milik terdakwa," ujar Jaksa Suparlan.

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. (Sodahead)

Selanjutnya, Soni dan Yesi yang berada dalam satu mobil pergi ke arah Kampus ITS Surabaya.

Mobil Soni berjalan pelan dan disusul oleh Ivan yang juga hendak pulang.

Merasa disalip, Soni tak terima, dan terjadilah kejar-kejaran antara Soni dan Ivan.

Sesampainya di dekat traffic light Manyar, Soni memotong laju kendaraan Ivan.

Ivan pun akhirnya turun guna mempertanyakan kepentingan Soni.

Hal itu dibenarkan Ivan saat dikonfirmasi usai sidang pertama kasus penganiayaan yang menimpanya itu.

"Saya turun dan hanya tanya baik-baik. Kenapa kok dipotong laju jalannya. Terus tiba-tiba saya langsung dipukul dua kali," ujarnya.

Ivan tak melawan sikap arogan Soni dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.

Bahkan, setelah kejadian itu, Yesi yang merupakan teman perempuan Soni sempat  berseloroh di grup WhatsApp, laporan itu tak akan diterima polisi karena Soni kebal hukum.

Sesumbar Yesi tak terbukti, Soni yang dilaporkan Ivan kini telah ditahan dan sudah melalui proses persidangan pertamanya.

Ivan memastikan jika ia telah menerima permintaan maaf Soni setelah resmi menjadi tersangka.

"Saya suda maafkan, namun untuk proses hukum kami serahkan ke aparat penegak hukum sesua prosedur yang ada," tandasnya.

Akibat kejadian itu, Ivan alami luka memar pada telinga kiri dan memar pada wajah bagian kirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sok Jagoan di Depan Cewek, Pria Malang Ini Gebuki Pengusaha Muda Surabaya, Kini Masuk Penjara

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved