Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Remaja 18 Tahun di Sampang Ditangkap saat Masih Tidur, 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Seorang warga di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura diringkus kepolisian setempat karena tega menyekap dan merudapaksa anak di bawah umur

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur. 

TRIBUNSOLO.COM -  Seorang warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura diringkus kepolisian setempat.

Pasalnya, warga bernama Hoiruddin (18) tersebut tega menyekap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahi.

Baca juga: Fakta Gadis 15 Tahun Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi: dari Comblang Teman lalu Dirudapaksa di Kos

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.

Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.

Baca juga: Aksi Bejat Oknum Dosen di Jember, Rudapaksa Keponakan Sendiri, Modus Terapi Kanker Payudara

"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).

Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.

Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.

"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi Pria Sampang Madura

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved