Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Istri Telponan Mesra dengan Orang Lain, Suami Terbakar Api Cemburu dan Tikam Istrinya hingga Tewas

Muhammad Ali Asgar (30) warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tega menikam istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu

Editor: Agil Trisetiawan
TribunManado
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Tersangka pembunuhan istrinya sendiri Muhammad Ali Asgar (30), hanya dapat tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kini terancam hukuman penjara 15 tahun.

Pria yang sehari-hari berjualan buah ini menjadi tersangka kasus pembunungan Halimatulsadiah (29), istrinya sendiri.

Asgar pun telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.

Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.

Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.

Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.

”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat,” katanya lagi, di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Nasib Malang Suwati, Nenek 70 Tahun Dipukuli Perampok & Rumahnya Dijarah Menjelang Sahur

Baca juga: Buruh Tani di Kediri Ini Nyambi Jadi Pengedar Obat Terlarang, Simpan 328 Pil Dobel L

Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Maling di Mojosongo Boyolali Curi Honda Scoopy Tinggalkan Suzuki Shogun Jadul

Baca juga: Fakta Baru Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Gadis 15 Tahun : Korban Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, satu pisau dapur dengan panjang 15 centimeter (cm).

Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.

Satu unit pickup Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.

Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Selanjutnya, selembar lembar STNK atas nama Halimatussakdiyah.

Selembar baju jump suit warna hijau yang terdapat noda darah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved