Fakta Baru Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Gadis 15 Tahun : Korban Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari
Selama satu bulan, korban mengaku mendapat perlakuan sadis. Tak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lelaki hidung belang.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, gadis SMP itu menceritakan perbuatan keji lainnya AT terhadap korban.
AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca juga: Remaja 18 Tahun di Sampang Ditangkap saat Masih Tidur, 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.
Baca juga: Fakta Gadis 15 Tahun Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi: dari Comblang Teman lalu Dirudapaksa di Kos
Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
Baca juga: Pria di Lampung Tengah Merudapaksa Keponakan Sendiri, Aksi Bejatnya Dilakukan Selama 12 Tahun
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Sebulan Korban Disekap
Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.