Berita Boyolali Terbaru
Kronologi Maling Curi Honda Scoopy Tinggalkan Suzuki Shogun : Plat Nomor Diganti & Tutup Bodi Motor
Maling yang mencuri Honda Scoopy dan meninggalkan motor miliknya Suzuki Shogun jadul ternyata sempat mengelabuhi petugas.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Maling yang mencuri Honda Scoopy dan meninggalkan motor miliknya Suzuki Shogun jadul ternyata sempat mengelabuhi petugas.
Pelaku bernama Sian Aji (24) sempat pulang ke rumahnya Kragilan, Kecamatan Mojosongo setelah menggondol motor korban di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/Mojosongo.
Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno menungkapkan, setelah melakukan pencurian pelaku lantas pulang dan pergi ke Tawangmangu.
"Sudah mencopot elemen di motor," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Adapun kejadian itu terkuat dari laporan warga bernama Paryani, Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Viral Maling di Solo Curi Scoopy Tapi Tinggalkan Vario, Ketahuan Pemilik, di Jok Motornya Ada KTP
Baca juga: Bukannya Belajar, Bocah 15 Tahun Asal Boyolali Curi 6 Motor di Sragen, Sejumlah Motor Sudah Dijual
"Kami mendapatkan laporan kehilangan motor dari warga kami dan saat itu kami segera menindaklanjuti," kata dia.
Paryani kata Joko kehilangan Honda Scoopy berwarna merah putih, berplat nomor AD-44562-BED di halaman rumah temannnya di Sidomulyo.
"Padahal baru beberapa menit, memang saat itu kunci masih menancap," aku dia.
"Kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali," ucap dia.
Setelah melakukan olah TKP dan anlisis, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ternyata tidak menemukan sepeda motor lainnya.
"Menemukan sepeda motor Suzuki Shogun berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.
"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," aku dia.
Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.
Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-motor-tinggalkan-motor-milik-paryani-di-kam.jpg)