Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Perantau Klaten Diizinkan Pulang Sebelum Tanggal Ini, Asal Bawa Bukti Surat Negatif Covid-19

Perantau yang hendak pulang ke Klaten diizinkan sebelum tanggal 6- 7 Mei 2021 mendatang.

(Wartakota/Nur Ichsan)
ILUSTRASI : Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perantau yang hendak pulang ke Klaten diizinkan sebelum tanggal 6- 7 Mei 2021 mendatang.

Namun, mereka harus melengkapi persyaratan masuk ke Klaten.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Klaten Sudiyarsono mengatakan, ketika perantau masuk ke Klaten, petugas akan melakukan pemeriksaan di terminal.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Curi Start, Polres Sragen Dirikan Posko Penyekatan di 3 Titik, Ini Lokasinya 

Baca juga: Fix! 5 Lokasi Penyekatan Pemudik dan 1 Tempat Razia Tes Swab Antigen, Selama Mudik Lebaran di Solo

"Nanti yang masuk terminal akan dicek apakah sudah punya surat tugas atau surat kesehatan negatif Covid-19 atau tidak," ungkap Sudiyarsono, Selasa (20/4/2021).

Walaupun sudah memiliki surat negatif corona, perantau tersebut harus isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu di rumahnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pantauan di 6 titik wilayah Klaten.

Keenam titik pemantauan tersebut berada di stasiun, terminal serta perbatasan-perbatasan di Kabupaten Klaten. Tersebar di Delanggu hingga Prambanan.

Baca juga: Yakin Nekat Mudik ke Sukoharjo? Petugas Gelar Penyekatan & Masukkan Pemudik ke Asrama Haji Donohudan

Dalam pemantauan akan dibantu 50 personel dari Dishub Klaten, TNI, Polri dan Satpol PP.

"Posko ini dimulai tanggal 6-17 Mei 2021" kata dia. 

Namun, khusus Prambanan difungsikan lebih awal pada tanggal 1-5.

Penyekatan di Prambanan

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, nantinya penyekatan di wilayah perbatasan akan dilakukan H-7 lebaran.

"Terutama nanti di Prambanan," jelasnya, Selasa (20/4/2021).

"Bagi masyarakat klaten yang kerja di Jogja tidak dilakukan penyekatan, begitu sebaliknya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Klaten. 

Baca juga: Yakin Nekat Mudik ke Sukoharjo? Petugas Gelar Penyekatan & Masukkan Pemudik ke Asrama Haji Donohudan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved