Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cinta Segita Dalam Satu Keluarga di Bantul Berujung Maut, Istri Jadi Dalang Pembunuhan Suami

Hubungan terlarang antara wanita berinisial KI (30) dengan sepupunya sendiri berinisial NK (22) berujung maut, dengan meninggalnya Budiyantoro (38) ya

Editor: Agil Trisetiawan
NET
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Hubungan terlarang antara wanita berinisial KI (30) dengan sepupunya sendiri berinisial NK (22) berujung maut.

Kedua orang yang masih bersaudara itu nekat menghabisi nyawa Budiyantoro (38) yang merupakan suami KI.

Pembunuhan yang terjadi di wilayah Banguntapan, Bantul, pada akhir Maret silam.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Satreskrim Polres Bantul berhasil mengembangkan penyidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah fakta terbaru.

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap, karena otak utama di balik aksi pembunuhan tersebut adalah sang istri.

Baca juga: Kronologi 5 Bocah di Aceh Disekap di Mobil: Diimingi-imingi Diajak Main, HP Dirampas dan Diancam

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung di Lampung, Ditemukan Tewas Menggantung di Sel Tahanan

Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Sadis Yulia di Sukoharjo? Pelaku Kini Divonis Hukuman Mati

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi.

Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved