Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi anjing yang dagingnya akan dikonsumsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.

Apalagi, Kota Solo menjadi salah satu jujukan penikmat kuliner ekstrim termasuk.

Adapun hasil investigasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebutkan bila ada setidaknya 85 warung makan yang menjual olahan daging anjing di Kota Solo.

Daging-daging anjing yang diolah oleh warung makan tersebut berasal dari luar Kota Solo, yakni kawasan Jawa Barat.

Selain itu, konon disebut kurang lebih 13.700 anjing disembelih tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Baca juga: Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo, Wali Kota Gibran : Saya Kaji Bentar

Baca juga: Kenapa Daging Anjing Disebut Tak untuk Konsumsi Manusia? Ternyata Ada Kandungan Ini di Dalamnya

Anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan mengatakan data-data yang disodorkan DMFI tersebut perlu ditelusuri dinas-dinas terkait.

"Kejar dong. Pemerintah harus ikut andil. 13 ribu itu dari mana. Apakah anjing tersebut dari peternakan atau bagaimana," kata Ginda kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).

"Ketika angkanya sudah besar, pemerintah harus bisa hadir," tambahnya.

Ginda menuturkan bila diperlukan pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan komunitas duduk bersama mencari solusi atas itu.

Itu supaya masyarakat memiliki kepastian hukum terkait perdagangan daging anjing.

"Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi, kalau memang penikmat dan penjual terlalu banyak pemerintah harus bisa hadir untuk mengatur, mengendalikan, dan memonitor dan perlu didata," tuturnya.

Pendataan, sambung Ginda, dirasa perlu untuk memeriksa kebenaran data yang disodorkan DMFI serta sebagai pertimbangan membuat kebijakan.

"Kalau daging anjing memang masig ada batasan-batasan, ya perlu ditata, ambil langkah bijak," ucapnya.

Apabila penataan menjadi opsi, penyediaan lokasi khusus perdagangan atau kuliner ektrim bisa saja dilakukan. Seperti yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara dengan Pasar Tomohon-nya.

"Solo (menjadi) pusat kuliner, apakah nanti daging anjing menjadi bagian pusat kuliner itu atau tidak," kata politisi PDIP itu.

"(Semisal ikut) ada ketentuan khusus bagi rumah makan atau penyedia (daging anjing)," tambahnya.

Seruan DMFI

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyerukan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka berani mengakhiri perdagangan daging anjing di Kota Solo.

Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi larangan penjualan dan peredaran daging anjing.

Hasil investigasi yang dilakukan DMFI menjadi salah satu pertimbangan tersebut.

Dalam hasil investigasi, DMFI mencatat kekejaman di setiap tahapan perdagangan daging anjing.

Mulai dari cara mendapatkan sampai pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal.
ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal. (TribunSolo.com/Dok DMFI)

Baca juga: Cerita Dibalik Suburnya Penggemar Kuliner Anjing di Solo: Bikin Badan Hangat dan Buat Pria Perkasa

Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa

"Perdagangan ini sangat merugikan kita semua selain sangat kejam," kata Co-Founder JAAN, Karin Franken kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).

"Banyak kegiatan seputar perdangangan ini ilegal jadi seharusnya pemerintah tidak ada toleransi, kami serukan Wali Kota Solo Pak Gibran akhiri perdagangan daging anjing di Solo," tambahnya.

Selain dinilai ilegal, perdagangan daging anjing juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit rabies.

Terlebih, daging anjing yang didistribusikan berasal dari wilayah yang belum bebas rabies, diantaranya Jawa Barat.

Untuk diketahui, kurang lebih 13.700 anjing tiap bulannya disembelih tiap bulannya dan didistribusikan ke 85 warung makan.

Adapun sebanyak 3 persen dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah.

Apabila perdagangan daging anjing diteruskan, status Jawa Tengah yang bebas rabies sejak 1995 bisa terancam.

"WHO bilang salah satu sebab penyebaran rabies adalah transportasi antara kota," ujar Karin.

Larangan daging anjing, sambung Karin, akan menyiratkan Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya.

"Solo jadi contoh kota kesejahteraan hewan," aku dia.

Gibran orang nomor satu di lingkungan Pemkot Solo belum memutuskan kebijakan yang diambil.

Meski begitu, ia mengaku sudah menerima masukan dari DMFI. 

Gibran membutuhkan waktu untuk mengkajinya. 

"Saya kaji bentar," ucap dia, Rabu (21/4/2021).

"Sarannya sudah masuk. Saran, masukan sudah masuk semua," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved