Digunakan Balapan Liar, RX-King Milik Warga Ngawi Diamankan Satlantas Polres Karanganyar
Satlantas Polres Karanganyar mengamankan satu unit motor jenis Yamaha RX-king milik remaja asal Ngawi di Jalan Ring Road Mojosongo-Sroyo Kecamatan Jat
Selama dua hari melakukan patroli, anggota Satlantas Polres Ponorogo berhasil membubarkan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di dua tempat yang berbeda.
Pembubaran yang pertama adalah di jalan raya baru kemuning menuju Waduk Bendo, tepatnya di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kamis (22/4/2021) sore.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menyebutkan pemuda-pemuda tersebut merencanakan balap liar sembari menunggu waktu berbuka puasa tiba, alias ngabuburit.
"Kita amankan barang bukti sepeda motor dari kelima remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan tersebut," kata Indra, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan
Baca juga: Ini Harapan Warga Kandang Doro Solo Terdampak Perluasan Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan
Baca juga: Heboh Logo RANS Tampak di Motor yang Berlaga di Moto2 Eropa, Terungkap Siapa Sosok Pembalapnya
Baca juga: Beredar Isu Maverick Vinales Cabut dari Balap MotoGP, Kini Akun Twitternya Langsung Digembok
Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.
"Beruntungnya anggota kami tidak menemukan unsur perjudian saat patroli tersebut," lanjut Indra.
Lokasi kedua adalah di Jalan Suromenggolo atau jalan baru, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Pada patroli tersebut, anggota Satlantas Polres Ponorogo langsung memberikan tindakan tegas bagi pemuda yang diduga telah melakukan balapan liar.
"Kita lakukan penindakan berupa penilangan dan mengamankan 6 motor yang diduga akan digunakan balapan liar. Kita juga berikan tindakan hukum berupa penilangan kepada 6 pemotor tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Dalam patroli tersebut, selain berencana melakukan balap liar, kelengkapan kendaraan bermotor para pemuda juga tak sesuai spektek.
"Pemotor gunakan knalpot racing/brong yang melebihi db tingkat kebisingan suara dan UU laluintas tentang kelengkapan kendaraan," lanjutnya.
Lebih lanjut, jika dalam patroli diketahui adanya unsur-unsur perjudian, Aris akan melimpahkannya ke bagian Reskrim untuk di tindaklanjuti.
Razia di Solo
Polresta Solo kembali melakukan razia balap liar di Kota Solo tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo dan Jalan Juanda Jebres, Solo pada Selasa (20/4/2021) malam.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, dalam aksi tersebut polisi dan para pelaku balap liar sempat kejar-kejaran.