Gadis di Bawah Umur di Aceh Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Hingga Alami Trauma
Seorang ayah tiri dengan tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang terpaksa harus putus sekolah akibat kasus itu
Kemudian, FU dan DP berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, korban mengaku kerap diajak DP makan bahkan dibawa ke salon.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP."
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum."
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Pengakuan korban kepada polisi, FU mengatakan bahwa dirinya dicabuli selama tiga hari berturut-turut.
Kejadian awal dilakukan pada Minggu (10/4/2021).
FU dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan yang terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lanjut Heri, korban kini sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
Pihak kepolisian mengakui masih butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU kini menjalani pemeriksaan psikologi setelah menjadi korban kasus dugaan pencabulan.