Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gadis di Bawah Umur di Aceh Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Hingga Alami Trauma

Seorang ayah tiri dengan tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang terpaksa harus putus sekolah akibat kasus itu

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
surya.co.id/ahmad zaimul haq
ILUSTRASI. Nyelinap di Kamar Gadis Belia, Ayah Angkat Ini Rudapaksa Korban, Malam Sebelumnya Pacar si Gadis 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria berinisial MZ (34) asal Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara menjadi tersangka atas kasus rudapaksa anak tirinya.

Dirinya diringkus pada 7 April 2021 setelah diadukan ke kantor polisi setempat.

Anak tersangka yang menjadi korban dalam kasus tersebut gadis putus sekolah, sebut saja Namanya, Bunga (14).

Gadis itu diduga dirudapaksa ayah tirinya pada Senin (5/4/2021) malam.

“Kasustersebut dilaporkan pada 7 April 2021,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, Jumat (23/4/2021) kepada Serambinews.com.

Baca juga: Kronologi Ibu Muda asal Lampung Dirudapaksa di Tengah Sawah, Pelaku Mengancam akan Menembak Korban

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Sampang Ditangkap saat Masih Tidur, 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan pada hari itu juga petugas langsung ke rumah pria tersebut dan berhasil meringkus MZ.

"Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah, sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu," ujar Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, pelaku memaksa dan merudapaksakorban di dapur rumahnya, akibat kejadian itu kini korban menderita trauma berat.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa, baru kemudian bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Utara.

"Dalam pemeriksaan pelaku juga mengakui telah merudapaksaanak tirinya,” kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 50 JunctoPasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan.

Biduan Dangdut Cabuli Pemuda Di Bawah Umur

Sebelumnya, aksi seorang biduan dangdut diduga mencabuli pemuda berusia 16 tahun jadi perbincangan hangat warganet di media sosial.

Terungkap kronologi aksi pencabulan itu hingga kini berujung laporan kepolisan.

Diketahui, aksi pencabulan ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

Baca juga: Sungguh Tega Dokter Bejat di Batam, Diminta Mengobati Pasien Malah Lakukan Pencabulan

Baca juga: Dewi Perssik Dituding Paksa Lebby Wilayati Jadi Biduan, Tak Terima dan Merasa Difitnah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved