Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19 Solo Sebut Jangan Sampai Corona Meledak Seperti di India

Masyarakat terus diingatkan agar patuh untuk tidak mudik tahun ini.Sebab, bahaya corona masih mengintai.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI MUDIK : Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. 

Diantaranya, berlaku secara individu, dan berlaku untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

Selain itu, bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

Ahyani menambahkan surat hasil uji swab PCR yang dibawa para pemudik paling lama dua hari sebelum diperiksa tim Cipta Kondisi.

Baca juga: Bukan Antigen, Gibran Minta Warganya di Perantauan Bawa Swab Tes PCR Jika Terpaksa Mudik ke Solo

Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya, Tapi Ternyata Pemkot Tetap Siapkan Lokasi Karantina

"Yang datang (pemudik) tetap akan diawasi dan dimonitor Satgas (tim Cipta Kondisi dan Jogo Tonggo)," ujarnya.

Bagi pemudik atau pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/ negara yang kedapatan tanpa memiliki dokumen yang dimaksud akan menjalani karantina.

"Tetap dikarantina selama 5 x 24 jam di Solo Technopark atau tempat lain yang sudah ditetapkan," ucap Ahyani. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved