Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sekolah Rakyat Solo

Hari Perdana MPLS Sekolah Rakyat Dasar 2 Solo, 27 Siswa Hadir, 3 Lainnya Absen

Hanya 27 siswa yang hadir pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (6/10/2025), sementara tiga lainnya berhalangan hadir.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
SEKOLAH RAKYAT - Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 2 Surakarta mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (6/10/2025). Sejumlah siswa mulanya merupakan anak putus sekolah atau bahkan belum bersekolah sama sekali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekitar 30 murid telah terdata sebagai siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 2 Surakarta.

Namun, hanya 27 siswa yang hadir pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (6/10/2025) yang bertempat di kompleks Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta.

Sementara tiga lainnya berhalangan hadir.

MPLS adalah periode awal tahun ajaran di mana siswa baru diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, sistem pembelajaran, serta nilai-nilai dan budaya sekolah.

Tujuannya adalah membantu siswa beradaptasi secara fisik, mental, dan sosial sebelum memulai kegiatan belajar mengajar secara penuh.

“Wilayahnya dari Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar. Pagi hari ini 30. Tapi yang hadir 27,” jelas Kepala SRD 2 Surakarta, Subkhi Widyatmoko.

SRD 2 Surakarta merupakan sekolah rakyat angkatan ketiga yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial.

Hingga kini, sebanyak 165 sekolah rakyat telah berdiri di berbagai wilayah.

“Tahapan pertama di bulan Juli 1 A. Ada lagi tahap kedua bulan Agustus 1 B. Kita 1 C,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 2 Surakarta
SEKOLAH RAKYAT - Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 2 Surakarta mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (6/10/2025). Sejumlah siswa mulanya merupakan anak putus sekolah atau bahkan belum bersekolah sama sekali.

Subkhi menyebut, sebagian besar siswa yang masuk merupakan anak-anak yang sebelumnya putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan formal, atau termasuk dalam kategori keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah Program Keluarga Harapan, program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan, yang bertujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan, serta mendorong perubahan perilaku positif pada penerima manfaat. 

“Melihat data ada yang sekolah tapi memang tidak mampu, ada yang putus sekolah,” terangnya.

Karena latar belakang pendidikan yang beragam, SRD 2 Surakarta tidak mengikuti kalender tahun ajaran reguler.

Setelah MPLS selama dua minggu, siswa akan menjalani masa pengenalan asrama dan matrikulasi untuk menyelaraskan kemampuan belajar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved