Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Nekat Mudik Lebaran ke Sragen? Positif Covid-19 Dijebloskan ke Technopark, Biaya Ditanggung Sendiri

Pemudik yang masuk ke Kabupaten Sragen akan dipantau secara ketat oleh Polres Sragen dan Pemkab Sragen.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jateng /Mahfira Putri Maulani
ILUSTRASI : Tim tenaga medis ketika melakukan swab test Covid-19 di Technopark Ganesha Sukowati Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemudik yang masuk ke Kabupaten Sragen akan dipantau secara ketat oleh Polres Sragen dan Pemkab Sragen.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Sukowati.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, jajarannya akan berkoordinasi dengan ketua rt, lurah, dan kepala desa untuk memantau pemudik yang masuk ke desa.

"Kami koordinasi dengan perangkat desa karena mereka yang punya informasi tentang pemudik yang masuk ke wilayahnya," katanya kepada TribunSolo.com pada Senin (26/4/2021).

Bila ada pemudik yang datang, petugas akan mengecek apakah mereka sudah divaksin dan punya surat rapid test antigen dari daerah asal.

Baca juga: Anies Baswedan ke Sragen & Ada Poster Capres 2024,Pengamat UNS : Tembakan Pembuka di Kandang Banteng

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Santri Boleh Mudik, Ketua PCNU Sragen : Kami Ikut Saja, Tetap Taati Prokes

"Tentunya kalau sudah divaksin punya kartu tanda telah divaksin. Kalau belum divaksin, pemudik harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen," jelasnya.

Ardi menegaskan bila pemudik tidak dapat menunjukkan dua hal itu maka akan dilakukan tes swab di tempat.

"Kami akan swab mereka. Jika ternyata hasilnya positif, pemudik akan dikarantina di Technopark Sragen," paparnya.

Namun biaya selama menjalani karantina di Technopark, katanya, sepenuhnya ditanggung pemudik.

"Biaya ditanggung sendiri supaya pemudik ada rasa jera," imbuhnya.

Jalur Tikus

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved