Berita Solo Terbaru
Ada Temuan Makanan Kadaluarsa di Pusat Perbelanjaan Solo, Dinas Minta Masyarakat Teliti
Berkaitan adanya temuan makanan kadaluarsa dan tidak berizin dari sidak yang dilakukan DKK Solo bersama tim gabungan, masyarakat diimbau lebih waspada
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sri Rahayu mengatakan, dari sidak yang dilakukan masih ditemukan ada beberapa toko yang masih memasang makanan mereka walau sudah kadaluarsa.
“PIRT ada yang sudah tidak berlaku, beberapa penyedia produsen makanan tidak memperpanjang tapi masih dipakai,” paparnya.
"Ada beberapa curah disini yang tidak tertera di kemasan masa berlaku kadaluarsanya," kata dia.
Baca juga: Kena Sidak Satpol PP Solo Saat Corona, Karyawan Karaoke Princess : Kita Sampaikan Ke Syahrini
Selain itu, ada juga beras yang dijual tidak ada izin edar dari dinas pertanian.
Nantinya hasil temuan makanan kadaluarsa ini akan dikomunikasikan dengan manajemen agar dimusnahkan.
“Ya nanti akan dikoordinasikan,semoga ini jadi bahan evaluasi untuk lebih teliti lagi kepada seuruh masyarakat nanti ini akan dimusnahkan,” tandasnya.
Temukan Hal yang Sama saat Sidak Tahun Lalu
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko grosir bahan makanan di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/11/2020).
Tim datang ke lokasi dan langsung melakukan pengecekan barang.
Mereka pertama melihat kondisi barang yang dipajang dalam rak yang sudah disediakan oleh pemilik toko.
Pemilik toko sudah memisahkan bagian makanan dan barang.
Baca juga: Bertahun-tahun Warga Pageraji Banyumas Dapat Teror Semut Misterius, Pakar Sebut Karena Hal Ini
Baca juga: Baca Pembelaan Kasus Konser Dangdut, Wakil DPRD Tegal Minta Tak Dihukum, Singgung Acara Habib Syekh
Kepala Bidang (Kabid) Data dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Solo Sri Rahayu mengatakan, tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan (DKK), Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
Dia menjelaskan, mereka melakukan sidak pada distributor produk makanan.
"Hal yang perlu diperhatikan dalam peredaran penjualan atau mengkonsumsi makanan," kata dia kepada TribunSolo.com.
Pihaknya melakukan kegiatan ini juga untuk melakukan antisipasi peredaran makanan jelang Natal dan Tahun Baru 2021.