Nasib Oknum Polisi Ejek Awak KRI Nanggala-402: Kini Dicek Kejiwaan, Terancam Ditindak Secara Pidana
Seorang anggota polisi Yogyakarta kedapatan menghujat awak kapal KRI Nanggala 402 melalui media sosialnya menjadi viral.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang anggota polisi Yogyakarta kedapatan menghujat awak kapal KRI Nanggala 402 melalui media sosialnya menjadi viral.
Terkait kasus ini Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan berinisial F, Minggu (25/4/2021) malam.
Baca juga: Geger Akun Facebook yang Ejek Awak KRI Nanggala, Ternyata Milik Seorang Polisi asal Jogja
Komentar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.
Termasuk pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.
"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).
Bagaimana selanjutnya?
Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."
"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).
Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.
Baca juga: Geger Isu KRI Nanggala 402 : Kapal Koyak karena Rudal Prancis, Ternyata Hoax
Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.
Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedsosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.