Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menjijikkan, Praktek Alat Rapid Test Bekas Terbongkar di Bandara Kualanamu, Bermula Polisi Nyamar

Jika alat bekas ini dipakai lagi ke orang lain, bisa dibayangkan saat kapas yang tadinya masuk ke mulut & hidung orang, dimasukkan lagi ke mulut kita.

Editor: Ilham Oktafian
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

Dia pun mengaku Satgas Covid-19 Sumut sampai saat ini belum mendapatkan laporan yang valid soal kasus di Bandara KNIA.

"Kita belum mendapatkan laporan resmi karena ini kan sudah ditangani polisi. Mungkin kita hanya bisa memonitoring saja perkembangannya," katanya. 

Saat ditanya apakah Satgas Covid-19 Sumut pernah melakukan pemantauan atas penggunaan alat bekas tersebut, ia menjawab jika di wilayah Kota Medan dilakukan pemantauan. 

"Tapi kalau di dalam bandara itu ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Itu wilayah mereka,"

"Tapi kalau di luar dari situ kita tetap lakukan pemantauan. Misalnya SOP mengambil sampel, termasuk alat, sampah, dan hasilnya," sebutnya. 

Berangkat dari kasus ini pun, Satgas Covid-19 Sumut akan melakukan pembaruan ketat dan inventarisir tempat - tempat yang dijadikan pemeriksaan Rapid Tes. 

"Kita sudah buat tim dari dinas kesehatan provinsi untuk segera turun ke lapangan untuk memonitoring. Mungkin kalo hari ini sempat kita bergerak atau besok," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Berawal dari Polisi Menyamar, 

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/28/kronologi-terungkapnya-alat-tes-covid-19-bekas-di-bandara-kualanamu-berawal-dari-polisi-menyamar?page=all

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Alat Rapid Test Bekas dari Mulut Orang Dipakai ke Orang Lain di Bandara Kualanamu, Dinkes: Pidanakan, 

https://aceh.tribunnews.com/2021/04/28/alat-rapid-test-bekas-dari-mulut-orang-dipakai-ke-orang-lain-di-bandara-kualanamu-dinkes-pidanakan?page=all

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved