Sering Bikin Warga Resah, Puluhan Petasan dan Miras Disita Polsek Mranggen Demak
Polsek Mranggen, Kabupaten Demak berhasil mengamankan puluhan petasan berbagai jenis, dan puluhan botol minuman keras (Miras).
TRIBUNSOLO.COM - Polsek Mranggen, Kabupaten Demak berhasil mengamankan puluhan petasan berbagai jenis, dan puluhan botol minuman keras (Miras).
Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas saat umat suci menyambut bulan suci ramadan 2021.
Kapolsek Mranggen Iptu Ahmad Masdar Tohari mengatakan, ada 70 buah petasan berukuran besar dan 90 botol miras berbagai jenis diamankan
Puluhan petasan beserta alat pembuat petasan itu, disita dari pelaku pembuat petasan, Khafidz Bahtiar (24), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Demak.
Selain itu, puluhan botol miras di sita dari Sunar (63), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Demak.
Penangkapan pelaku berikut puluhan petasan dan puluhan botol miras, merupakan hasil operasi pekat dalam mewujudkan situasi kondusivitas Ramadan
"Selama bulan Ramadhan kami intensifkan razia tempat-tempat hiburan, miras, petasan, gelandangan dan pengemis," ungkap Tohari, Selasa, (27/4/2021).
"Tujuannya agar umat muslim merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah," tambahnya.

Untuk itu dia mengatakan Polres Demak juga meningkatkan patroli guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti curas, curat, curanmor dan peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang idul fitri.
"Di Ramadan ini, kejahatan konvensional marak terjadi di kalangan masyarakat," imbuhnya.
Dua mengimbau masyarakat selalu waspada terjadinya aksi kejahatan yang terjadi di bulan suci ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Mranggen Amankan Puluhan Petasan Ukuran Jumbo & Miras
41 Remaja Diamankan di Solo
Sebanyak 41 anak ditertibkan Satpol PP Kota Solo seusai kedapatan bermain petasan saat momen Ramadan 2021.
Beberapa diantara mereka berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Gandekan.