Berita Solo Terbaru
Kesaksian Warga Soal Viralnya Juru Parkir Nakal di Solo: Pernah Lihat Bawa Minuman Keras
Sebuah postingan di media sosial soal juru parkir nakal heboh. Sebab, juru parkir tersebut meminta tarif lebih dari yang ditetapkan Pemkot Solo.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Tapi saya tidak tahu orang itu atau bukan,” paparnya.
Juru Parkir Viral
Sebuah postingan tentang juru parkir yang memasang tarif parkir lebih dari ketentuan viral di media sosial (Medsos).
Postingan tersebut terlihat di akun instagram @energisolo, Kamis (29/4/2021).
Dalam postingan tersebut, warganet yang melapor mengatakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari juru parkir di sebuah apotek di jalan Kartini, Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Baca juga: Viral Video Sosok Kembaran Milea Vanesha Prescilla, Ternyata Seorang Pria, Ini Kisah di Baliknya
Baca juga: Siswi SMP di Sukoharjo yang Viral Diduga Gelapkan Puluhan Juta dari Album K-Pop, Diamankan Polisi
Juru parkir tersebut tidak terima saat diberikan uang Rp 2 ribu dan meminta Rp 4 ribu.
Pada laporan warganet tersebut, tercium bau alkohol dari juru parkir di apotek solo tersebut.
Bahkan, postingan tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari akun milik Wali Kota Solo @gibran_rakabuming.
Dalam komentarnya Gibran mengatakan, bakal mencari oknum parkir tersebut.
Menanggapi postingan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Negara mengatakan, diirnya sedang melakukan tindak lanjut.
"Kami mendapatkan laporan tadi pagi dan langsung kami tinjau ke lokasi (tkp) untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut,” kata Henry kepada TribunSolo.com, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Viral Aksi Patungan Beli Kapal Selam Pengganti Nanggala-402, Begini Kata Pengurus Masjid Jogokariyan
Dia mengatakan, setelah ditindaklanjuti sampai saat ini belum bertemu dengan petugas parkir yang dimaksud dalam postingan viral tersebut.
Henry mengatakan, kawasan tersebut merupakan kawasan resmi yang diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
Tarif parkir sesuai dengan Perda Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 dan 2012 untuk parkir progresif, motor Rp 1.500 dan Mobil Rp 2.000.
"Lokasi Apotik berada di zona D, yang dilaporkan dan diadukan oleh warganet" ujarnya.