Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Potret Rumah Mewah Bos Laboratorium Tersangka Rapid Test Bekas di Medan, Tetangga: Mobilnya Ada 4

Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Sumsel
Penampakan rumah mewah Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan, PC (45), tersangka rapid test bekas Bandara Kualanamu, Medan 

Ia menuturkan Picandi Masko tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 11 tahun lalu, selama tinggal di lingkungan RT 07 Picandi memang sudah diketahui bekerja di Kimia Farma.

"Tinggal di sini sudah lama, kami berbarengan sejak perumahan dibangun, warga sekitar sini mengenalnya sudah lama bekerja di Kimia Farma untuk wilayah Medan, Pekan Baru," ungkapnya.

Ia menuturkan selama ini Picandi dikenal baik oleh warga sekitar setiap dia pulang ke rumah, namun setiap pulang tidak pernah lama, paling lama hanya dua hari.

"Sebulan sekali pergi terus, kalau libur balik ke Linggau kadang dua hari kadang tiga hari, kalau ada kegiatan kemasyarakatan kalau dia pulang," ujarnya.

PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.

Saat ini PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum di lepas oleh para tukang.

Sementara dibagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah PC tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak PC tersandung kasus alat antigen bekas.

"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep tukang yang bekerja membangun rumah milik PC, Jumat (30/4/2021).

Untung Miliaran Rupiah

Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, berinisial PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang pegawainya itu menjelaskan bahwa praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020.

Kapolda Sumut menyebutkan, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.

Saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021) sore, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, para pelaku memproduksi dan mendaur ulang stik untuk swab antigen.

Stik ini dikumpulkan oleh para pelaku, kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved