Berita Karanganyar Terbaru
Kabar Pilu dari Buruh di Karanganyar, Ternyata Ada Beberapa Perusahaan Bakal Nyicil THR Lebaran
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar mengingatkan pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar mengingatkan pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu.
Ketua DPD KSPN Karanganyar, Haryanto menerangkan, tak hanya tepat waktu saja tetapi juga dibayarkan sesuai jumlahnya.
Namun, apabila pihak perusahaan saat ini sedang mengalami kesulitan finansial maka pihaknya membuka pintu diskusi dalam proses pembayaran THR.
"Kami sangat terbuka untuk diskusi, dan teman-teman dari setiap perusahaan bisa diajak untuk menyelesaikan masalah ini bila dirasa berat bayar THR," katanya saat buka bersama Hari Buruh di Cafe New Normal, pada Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Sedihnya Momen Hari Buruh 1 Mei, Ternyata Masih Banyak Buruh di Solo Dibayar Rendah, di Bawah UMK
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Kritik Sebutan Nama Buruh : Kurang Memanusiakan, Sopan Itu Karyawan
"Ada opsi untuk menyicil meski oleh pemerintah itu dilarang, yang terpenting dimusyawarahkan, jangan gegabah langsung ambil keputusan," tegasnya.
Pihak KSPN berusaha memahami bahwasanya perusahaan saat ini sedang dihimpit masalah akibat pandemi Covid-19, namun tidak bisa menjadi alasan untuk tidak membayar THR.
"THR itu hak karyawan non upah yang harus dibayarkan oleh perusahaan, sehingga kalau ada kejadian seperti bisa kami tuntut," harap dia.
"Bahkan karyawan yang baru gajian sebulan saja, harus dapat THR," imbuhnya.
Hingga kini KSPN belum menerima laporan akan adanya perusahaan yang memiliki potensi lalai dalam pembayaran THR.
"Kalau indikasi untuk nyicil ada beberapa, tapi kalau tidak membayar sama sekali sepertinya tidak ada," jelasnya.
"Karena tenggat pembayaran THR adalah H-7 dan kami masih menunggu," ujarnya.
Ganti Kata Buruh!
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyoroti Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tahunnya.
Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu mengkritik istilah kata buruh yang menurutnya kurang sopan apabila digunakan dalam bahasa keseharian.
"Saya merasa kata buruh itu kurang sopan dan kurang 'asorke' atau kurang memanusiakan," katanya saat buka bersama Hari Buruh di Cafe New Normal, pada Sabtu (1/5/2021).
Dirinya menjelaskan bahwa frasa buruh itu sendiri mengikuti istilah asing dan dirinya pun memberi alternatif kata lainnya.

"Saya lebih baik menggunakan kata karyawan atau pekerja apabila bertemu dengan anda-anda sekalian," ujarnya.
"Saya sama anda sekalian tidak ada bedanya, sama-sama pekerja, istilah bupati dan buruh itu hanya buatan manusia saja," imbuhnya.
Di hadapan masa serikat pekerja dan asosiasi pengusaha Karanganyar, Juliyatmono meminta agar THR pada tahun ini dapat diberikan tepat waktu dan tanpa cicilan.
"Saya harap semuanya tepat waktu, dan kita doakan semua pengusaha lancar rizkinya," ungkapnya.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, tidak ada aksi turun ke jalan dan diganti dengan buka bersama yang juga disertai dengan forum dengar pendapat.
"Tidak usah turun ke jalan, semua pendapat anda akan kami dengarkan," aku dia.
"Seperti soal Omnibus Law sudah saya sampaikan ke pemerintah pusat dan kini kita tunggu hasilnya di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Buruh di Solo Menjerit
Nasib tunjangan hari raya (THR) sejumlah buruh di Kota Solo masih abu-abu.
Pasalnya, perusahaan mereka bekerja masih libur sehingga belum ada pembicaraan yang terjalin.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi mengungkapkan nasib THR puluhan anggotanya masih terkatung-katung.
"Kalau di anggota kami hanya ada satu perusahaan. Perusahaannya tidak terlalu besar. Kurang lebih ada 90 orang yang terdampak," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (30/4/2021).
"Kami masih minta adanya negosiasi untuk membicarakan dengan perushaan agar ada kebijakan atau apapun untuk menjaga kelangsungan mereka," tambahnya.
Baca juga: Buruh dari KSPSI Pastikan 1 Mei Tak Lumpuhkan Jalanan di Solo, Tapi Ingatkan Ini ke Wali Kota Gibran
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei atau May Day, Berisi Kalimat Penyemangat, Cocok Buat Status WA
Selain ada nasib buruh yang terkatung-katung, Wahyu mengungkapkan ada perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR secara penuh.
Itu disebabkan perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Mereka hanya bisa membayarkan 50 persen THR.
"Salah satu perusahaan di sektor retail," ucapnya.
Wahyu tetap berharap perusahaan bisa membayarkan THR secara penuh kepada para buruh.
"Harapannya full. Tidak ada potongan," ujarnya.
Ingatkan Gibran
Para buruh dari serikat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Solo tidak akan turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh atau May Day, Sabtu (1/4/2021).
Ketua KSPSI Solo, Wahyu Rahadi mengatakan itu sesuai dengan arahan pengurus pusat.
"Anjuran dari DPP KSPSI Pusat tidak dianjurkan turun ke jalan, mengerahkan massa atau kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (30/4/2021).
Wahyu menuturkan anjuran tersebut disampaikan menyusul pandemi Covid-19 masih belum usai.
Bila menilik data Covid-19 Solo, total kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 10.488 per 29 April 2021. Ada peningkatan 26 kasus dibading hari sebelumnya.
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei atau May Day, Berisi Kalimat Penyemangat, Cocok Buat Status WA
Baca juga: Jelang May Day 2021, SPSI Klaten Ungkap Tak Ada Buruh Turun Demo, tapi Pengobatan Gratis Tetap Jalan
Rinciannya, 9.711 pulang/sembuh, 198 isolasi mandiri, 62 perawatan, dan 517 meninggal dunia.
"(Anjuran tidak turun ke jalan) karena masih pandemi Covid-19, kami menghargai anjuran pemerintah untuk menahan diri dulu," tuturnya.
Meski tidak bisa turun ke jalan, Wahyu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuka pintu untuk audiensi dengan perwakilan serikat buruh.
Apalagi, Gibran memiliki latar belakang pengusaha yang diharapkan paham terkait kondisi dunia usaha dan perburuhan, khususnya di Kota Solo.
"Gibran (berharap bisa) bertemu dengan para stake holder buruh kemudian berbicara dengan beliau mendengar keluh kesah," ucap dia.
"Bertemu menyampaikan kondisi perburuhan di Kota Solo sehingga ada keberimbangan wacana," tambahnya.
Apalagi, masih ada segelintir pekerjaan rumah yang harus diperhatikan Gibran saat menjabat.
Upah menjadi satu diantaranya.
"Kemudian soal kesejahteraan buruh non formal di lapangan, bagaimana kesejahteraan teman-teman Pak Ogah (pengatur lalu lintas) di jalanan," ucap Wahyu.
"Di Semarang sudah ada paguyuban Pak Ogah, mau tidak mau kalau dilihat Pak Ogah sudah menjadi sebuah profesi penting," imbuhnya.
Baca juga: Parkir di Solo Viral Lagi, Wanita Ini Blak-blakan : Jukir Bilang Zaman Ini Mana Ada Parkir Rp 2 Ribu
Baca juga: Ditanya Berpeluang Hadapi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Gibran : Gak, Siapa yang Mau Maju?
Gibran Soal Buruh
Pembubaran kerumunan bakal dilakukan apabila ada massa yang memperingati May Day atau Hari Buruh, Sabtu (1/5/2021).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka seusai menghadiri acara penyerahan bantuan pot dari Rotary Solo.
"Tidak ada demo. Bila ada nanti dibubarkan, itu kalau tidak ada izinnya," kata Gibran, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Nasib THR Lebaran Tak Jelas, Buruh PT Delta 5 Sukoharjo Bakal Bertemu Manajemen, Tuntut Kejelasan
Baca juga: Kerja Lembur, Buruh Pabrik di Polokarto Sukoharjo Lemas, Motor & Helmnya Hilang Padahal Mau Lebaran
Apalagi, pandemi Covid-19 belum selesai dan masih ada tambahan kasus beberapa hari terakhir.
Gibran memastikan Solo dalam kondisi aman saat peringatan Hari Buruh yang jatuh esok hari.
"Tidak ada demo, Solo adem - adem saja," ucap dia.
"Aman-aman saja," imbuhnya.
Baca juga: Buruh di Solo Tak Ingin THR Dicicil: Itu Harapan Kami, Sebagian Buat Bayar Utang
Gibran berharap para pengusaha Solo memenuhi hak-hak buruh, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
"InsyaAllah tertib pengusahanya," kata dia.
"Bila ada masalah THR dari dinas sudah buka kanal aduan bila ada perusahaan yang tidak mau bayar THR," tambahnya. (*)