Berita Sukoharjo Terbaru
Nasib THR Lebaran Tak Jelas, Buruh PT Delta 5 Sukoharjo Bakal Bertemu Manajemen, Tuntut Kejelasan
Perwakilan buruh akan melakukan pertemuan dengan manajemen PT Delta Merlin Tekstil 5 Sukoharjo, Rabu (28/4/2021).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Perwakilan buruh akan melakukan pertemuan dengan manajemen PT Delta Merlin Tekstil 5 Sukoharjo, Rabu (28/4/2021).
Pertemuan tersebut membahas nasib tunjangan hari raya (THR) para buruh perusahaan tersebut.
Apalagi pemerintah sudah memberikan arahan supaya perusahaan membayar penuh THR semua karyawannya.
Baca juga: THR Solo 2021, Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Mencicil THR: Harus Ada Kesepakatan Bersama
Baca juga: Tercatat Ada 6 Perusahaan di Solo Tidak Bisa Bayar THR Buruh Tahun 2020, Dinas Buka Posko Pengaduan
Perwakilan buruh, Agung Dwi mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan nasib THR dari manajamen PT Delta Merlin Tekstil 5.
Padahal sudah melakukan dua kali pertemuan.
"Ada 2 kali meeting. Meeting pertama hasilnya akan diajukan 50 persen sisanya dicicil," kata Agung kepada TribunSolo.com.
"Meeting kedua, hasilnya malah akan 30 persen dari manajemen yang akan diajukan ke pusat sisanya akan dicicil 7 kali," tambahnya.
Tawaran manajemen tersebut ditolak para buruh dengan berpegang pada arahan pemerintah soal THR harus dibayar penuh.
Baca juga: Resmi ! Pernyataan Pemerintah Terkait THR 2021 : Wajib Dibayar Penuh
Apalagi, Agung mengungkapkan pihak manajemen belum menjelaskan secara pasti alasan pencicilan THR.
"Kalau untuk alasan pencicilan kurang dijelaskan. Hanya bilang kalau masih dunia tex ya sama, THR disamakan cabang lain," ungkap dia.
"Di PT Delta 5 pengurangan kurang lebih 600 karyawan pas awal puasa kemarin. Masak sudah pengurangan karyawan parah, THR masih tetap dicicil. Itu yang kita tidak terima," tambahnya.
Tahun Lalu, 6 Perusahaan di Solo Tak Mampu Bayar THR
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) membuka Posko pengaduan THR pada tahun 2021 ini.
Buruh atau masyarakat yang mau mengadukan soal THR bisa menghubungi posko tersebut.