Berita Sukoharjo Terbaru
Pakai Knalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diangkut Polisi, Pemilik Langsung Ganti Knalpot di Tempat
Sejumlah pemuda harus segera mengganti knalpot brong yang mereka pakai seusai terkena razia di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menyatakan dalam operasi kali ini menyita sepeda motor yang berknalpot tak sesuai standard beserta pemilik kendaraan.
"Kita kerahkan 21 personil, dan mengamankan 10 sepeda motor knalpot brong dan pengedaranya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo
Barang bukti sepeda motor dan knalpot diamankan beserta pengendara.
"Semua kita lakukan penyitaan sepeda motor, dan layangkan surat tilang ke pengedara," ungkapnya.
Sekarang barang bukti diserahkan ke Satlantas Polresta Solo.
Imbas Emak-Emak Curhat
Di tempat lain, puluhan motor berknalpot brong terjaring razia saat muda mudi ngabuburit di Alun-alun Boyolali.
Operasi tersebut dilaksanakan usai viral di sosial media warga mengeluhkan suara bising knalpot brong di sana waktu sore hari.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Angraeni mengatakan kegiatan razia tersebut menghasilkan puluhan motor berknalpot brong.
"Kami gelar razia knalpot brong di Alun-alun Boyolali dan hasilnya ada sekitar 20-an motor yang terjaring berknalpot brong," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak
Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan
Lanjut, Yuli menjelaskan dari motor yang terjaring, ada motor yang tidak lengkap surat-suratnya.
Selain itu, ia mengatakan dalam operasi tersebut, masih didapati kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Boyolali.
"Kita laksanakan dari pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, giat ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui media sosial," ujar dia.
"Dari operasi tersebut, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan berlaku, terutama disepanjang jalan menuju Alun-alun," pungkasnya.
Keluhkan via Medsos