Berita Solo Terbaru
Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.
Apalagi, Kota Solo menjadi salah satu jujukan penikmat kuliner ekstrim termasuk.
Adapun hasil investigasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebutkan bila ada setidaknya 85 warung makan yang menjual olahan daging anjing di Kota Solo.
Daging-daging anjing yang diolah oleh warung makan tersebut berasal dari luar Kota Solo, yakni kawasan Jawa Barat.
Selain itu, konon disebut kurang lebih 13.700 anjing disembelih tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Baca juga: Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo, Wali Kota Gibran : Saya Kaji Bentar
Baca juga: Kenapa Daging Anjing Disebut Tak untuk Konsumsi Manusia? Ternyata Ada Kandungan Ini di Dalamnya
Anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan mengatakan data-data yang disodorkan DMFI tersebut perlu ditelusuri dinas-dinas terkait.
"Kejar dong. Pemerintah harus ikut andil. 13 ribu itu dari mana. Apakah anjing tersebut dari peternakan atau bagaimana," kata Ginda kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
"Ketika angkanya sudah besar, pemerintah harus bisa hadir," tambahnya.
Ginda menuturkan bila diperlukan pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan komunitas duduk bersama mencari solusi atas itu.
Itu supaya masyarakat memiliki kepastian hukum terkait perdagangan daging anjing.
"Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi, kalau memang penikmat dan penjual terlalu banyak pemerintah harus bisa hadir untuk mengatur, mengendalikan, dan memonitor dan perlu didata," tuturnya.
Pendataan, sambung Ginda, dirasa perlu untuk memeriksa kebenaran data yang disodorkan DMFI serta sebagai pertimbangan membuat kebijakan.
"Kalau daging anjing memang masig ada batasan-batasan, ya perlu ditata, ambil langkah bijak," ucapnya.
Apabila penataan menjadi opsi, penyediaan lokasi khusus perdagangan atau kuliner ektrim bisa saja dilakukan. Seperti yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara dengan Pasar Tomohon-nya.