Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi anjing yang dagingnya akan dikonsumsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tegas menyikapi perdagangan daging anjing, baik olahan maupun tidak.

Apalagi, Kota Solo menjadi salah satu jujukan penikmat kuliner ekstrim termasuk.

Adapun hasil investigasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebutkan bila ada setidaknya 85 warung makan yang menjual olahan daging anjing di Kota Solo.

Daging-daging anjing yang diolah oleh warung makan tersebut berasal dari luar Kota Solo, yakni kawasan Jawa Barat.

Selain itu, konon disebut kurang lebih 13.700 anjing disembelih tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Baca juga: Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo, Wali Kota Gibran : Saya Kaji Bentar

Baca juga: Kenapa Daging Anjing Disebut Tak untuk Konsumsi Manusia? Ternyata Ada Kandungan Ini di Dalamnya

Anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan mengatakan data-data yang disodorkan DMFI tersebut perlu ditelusuri dinas-dinas terkait.

"Kejar dong. Pemerintah harus ikut andil. 13 ribu itu dari mana. Apakah anjing tersebut dari peternakan atau bagaimana," kata Ginda kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).

"Ketika angkanya sudah besar, pemerintah harus bisa hadir," tambahnya.

Ginda menuturkan bila diperlukan pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan komunitas duduk bersama mencari solusi atas itu.

Itu supaya masyarakat memiliki kepastian hukum terkait perdagangan daging anjing.

"Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi, kalau memang penikmat dan penjual terlalu banyak pemerintah harus bisa hadir untuk mengatur, mengendalikan, dan memonitor dan perlu didata," tuturnya.

Pendataan, sambung Ginda, dirasa perlu untuk memeriksa kebenaran data yang disodorkan DMFI serta sebagai pertimbangan membuat kebijakan.

"Kalau daging anjing memang masig ada batasan-batasan, ya perlu ditata, ambil langkah bijak," ucapnya.

Apabila penataan menjadi opsi, penyediaan lokasi khusus perdagangan atau kuliner ektrim bisa saja dilakukan. Seperti yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara dengan Pasar Tomohon-nya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved