Berita Karanganyar Terbaru
Aksi Balap Liar di Karanganyar Dibubarkan Polisi, Amankan Motor Tak Berbentuk
Aksi balap liar yang meresahkan dibubarkan Polisi di Jalan Raya Solo-Sragen tepatnya di Desa Waru, Kebakkramat, Karanganyar.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Aksi balap liar yang meresahkan dibubarkan Polisi di Jalan Raya Solo-Sragen tepatnya di Desa Waru, Kebakkramat, Karanganyar.
Aksi yang digelar anak - anak remaja tersebut berlangsung pada Senin (3/5/2021) pukul 03.00 dini hari.
Satlantas Karanganyar berhasil mengamankan 3 kendaraan yang siap digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Detik-detik Leher Pembalap Deniz Oncu Nyaris Terpotong saat Moto3 Spanyol 2021, Kena Piringan Cakram
Baca juga: Pelaku Balap Liar di Tawangmangu Karanganyar Kabur, Motornya Ditinggal, Kini Diamankan Polisi
"Saat kami tiba para pembalap sudah ada di posisi untuk memulai start, namun berhasil kami bubarkan dan kendaraan kami sita," kata Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko pada Selasa (4/5/2021).
Dirinya menuturkan, kendaraan yang diamankan bentuknya sudah tidak karuan dan tidak ada lagi surat-surat kelengkapan yang menyertai.
"Kami berhasil menyita kendaraan dan membawanya ke kantor, namun bentuknya sudah tidak layak digunakan," ujarnya.
Adapun pelaku balap liar dan pemilik kendaraan yang diangkut oleh Satlantas Karanganyar diizinkan pulang dan diberi surat tilang untuk mengikuti sidang.
"Nanti kami suruh ikut sidang, dan kalau mau ambil motor harus membawa orang tua, serta Ketua RT dan RW," ungkapnya.
Baca juga: Aksi Balapan Liar di Pekalongan Resahkan Warga, Polisi Sita 4 Motor dan Mobil Pikap
"Kita harap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan semua elemen masyarakat dari keluarga hingga lingkungan bisa ikut mendidik anak remaja tersebut," jelasnya.
AKP Sarwoko menambahkan, pihaknya tidak bisa menjerat dengan pasal pidana kepada para pembalap liar dan hanya sebatas tilang serta edukasi.
"Dalam UU Satlantas tidak ada pidana kecuali apabila ada kecelakaan," terangnya.
Pelaku Ditinggal Teman Kabur
Seorang pemuda di Karanganyar harus gigit jari.
Dia terjaring razia balap liar oleh patroli Satlantas Polres Karangayar.