Fakta di Balik Video Suami Tusuk Istri di Tengah Jalan, Ternyata Tak Terima Dibonceng Pria Lain
Video tusuk sang istri sendiri kemudian viral. Tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diringkus usai kabur ke Garut, Jawa Barat.
TRIBUNSOLO.COM - Lantaran melihat dengan mata kepalanya sendiri saat sang istri dibonceng pria lain membuat emosi suami mendidih.
Puncaknya, suami berinisial IR (33) tega menusuk istrinya sendiri yakni RM (25).
Kini usai video suami tusuk istri viral, pelaku akhirnya berhasil diringkus usai kabur ke Garut, Jawa Barat.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana pun membenarkan kejadian tersebut.
"Tempat kejadian perkara itu di Margahayu Selatan, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kejadiannya pada Kamis 29 April," kata Indra, di Mapolresta Bandung, Senin (3/4/2021) dikutip dari Tribun Jabar: Pelaku Penusukan Istrinya Sendiri yang Videonya Viral Akhirnya Ditangkap,.
Baca juga: Bak Kebencian yang Membatu, Pria Ini Tusuk Tetangga hingga Tewas, Tak Terima Anaknya Sering Dimarahi
Baca juga: Terkuak dari Mana NA Dapat Racun Sate Ayam yang Tewaskan Bocah Bantul, Dijerat Pembunuhan Berencana
Dari informasi yang didapat, penusukan tersebut, terjadi sekitar pukul 14.12 WIB.
"Pelaku ini motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain," kata Indra.
Sehingga, dikatakan Indra, pada saat bertemu di jalan, saat korban bersama temannya, didatangi pelaku.
"Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah-marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban," ujar dia.
Indra mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya, saat berada di Garut.
"Yang bersangkutan melarikan diri ke rumah saudaranya. Kurang lebih, setelah 3 hari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh FNR di Manisrenggo Klaten, Sempat Nongkrong Bareng
Indra mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat, satu buah baju warna biru gelap dan celana jeans yang ada bercak darah.
"Saat ini korban sedang rawat jalan, paska kejadian sempat beberapa hari dirawat inap. Adapun lukanya, yakni luka sobek dahi, luka tusuk pada pinggang kanan, perut, dan lengan bagian kanan," ujarnya.
Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lihat Sendiri Saat Dibonceng Pria Lain, Emosi Suami Mendidih sampai Tega Tusuk Istri,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/suami-cemburu-istri-dibonceng-pria-lain.jpg)