Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Akui Terima Keluhan Pungli Preman di Solo, Ini Janjinya untuk Sikat Premanisme

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mencatat keluhan warga Kota Solo soal pungli yang dilakukan preman jalanan di Kota Solo.

Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (Pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pungli yang dilakukan anggota Linmas Kelurahan Gajahan Kota Solo, beberapa waktu lalu, membuka banyak suara keluhan pungli di tempat lain.

Di antara pungli yang dilaporkan warga Kota Solo itu, tidak hanya soal pungli yang dilakukan oknum instansi pemerintahan.

Baca juga: Setelah Viral, Kasus Pungli Gajahan Solo Buka Borok Lain, Gibran Akui Ada Juga di Kelurahan Lain

Tapi juga dilakukan oleh preman di jalanan.

Dalam acara Overview atau Obrolan Virtual Tribunnews Kamis (6/5/2021), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengakui hal tersebut.

Gibran mengatakan, dia mendapat laporan soal sejumlah keluhan masyarakat berkaitan dengan pungli.

Salah satunya, pungli dari preman di jalanan.

"Sudah ada (laporan itu). Keluhan seperti parkir liar, premanisme. Bahkan kecurangan tarif parkir di dalam mall. Ini luar biasa partisipasi warga Solo untuk melaporkan," 

"Ini akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi saya mohon waktu untuk mencarikan solusi atas keluhan tersebut," ujar Gibran.

Janji Naikkan Honor Linmas

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal mengkaji upah dan tunjangan hari raya (THR) bagi anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Hal ini dilakukan buntut gegernya kasus pungli oleh oknum Linmas Gajahan beberapa waktu lalu yang akhirnya membuat Lurah Suparno dibebastugaskan.

Gibran mengungkapkan, Linmas telah memiliki peran penting dalam membantu peran Pemkot, terlebih selama penanganan Covid-19.

“Mereka sudah luar biasa, mereka kerja ekstr, tanpa Linmas Jogo Tonggo pun tidak akan berjalan,” ungkap dia di Kecamatan Serengan kepada TribunSolo.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Sanksi Penjual & Penenggak Miras di Solo Dinilai Ringgan, Gibran Punya Rencana Bahas Aturan Tegas

Baca juga: Lurah Gajahan Dicopot Buntut Pungli, Sekda Kota Solo: Kalau Ada Pungli Silakan Lapor

Selain gaji belum memadai, bahkan Gibran sampaikan Linmas tidak pernah mendapatkan THR.

Untuk itu Pemkot Solo akan mengkaji Anggararan Pendapatan Belanja Daerag (APBD) untuk kenaikan upah bagi Linmas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved