Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Akui Terima Keluhan Pungli Preman di Solo, Ini Janjinya untuk Sikat Premanisme

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mencatat keluhan warga Kota Solo soal pungli yang dilakukan preman jalanan di Kota Solo.

Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (Pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). 

“Tidak pernah ada gaji ke-13, pun memang tidak ada, nanti coba akan kami kaji lagi,” terang dia.

Disamping itu, Gibran sampaikan telah mendengarkan aspirasi dari Linmas selama pertemuan di Kecamatan Serengan.

“Yang jelas hari ini tadi kami sudah sampaikan sosialisasi pendampingan dan yang penting keluhan-keluhan mereka sudah saya tampung,” papar dia.

“Masalah THR dan masalah personel yang kurang beberapa hal akan kami perhatikan, dan kaji dulu,” ungkap Gibran.

Camat Serengan, Agung Wijayanto, mengatakan pendapatan petugas Linmas hanya sekitar Rp.70 Ribu.

Diketahui upah Linmas di bawah upah minimum kota (UMK) Solo.

“Upah kami sekitar Rp 70-75 ribu saja per sekali piket, jika dikalikan dengan jumlah berapa hari kita masuk ya tidak sampai Rp 2 juta per bulan,” ungkap dia.

Ada di Kelurahan Lain?

Kasus terungkapnya pungli di Kelurahan Gajahan, Solo, akhirnya membuka praktik serupa di kelurahan lain.

Pemerintah Kota Solo mengaku telah menemukan ada indikasi kasus pemungutan liar di kelurahan lain.  

Baca juga: Lurah Gajahan Solo Mengaku Tak Ikut Nikmati Uang Pungli, Gibran Tetap Copot: Dia Bertanggung Jawab 

Meskipun demikian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka enggan mengatakan kasus di kelurahan mana.  

Saat ditanya, Gibran Rakabuming hanya menyampaikan, masalah pungli sudah selesai.

"Dari kelurahan mana rahasialah. Yang penting sudah diselesaikan," kata Gibran kepada TribunSolo.com pada Rabu (5/5/2021) saat ditemui pasca acara Pembinaan Danton Linmas. 

“Masalah pungli sudah, sudah clear,” jelasnya.

”Untuk terkait kasus pungli cukup sampai di Gajahan saja, sudah,” ungkap Gibran. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved