Berita Sukoharjo Terbaru
Catat Warga Sukoharjo: Takbir Keliling dan Open House Dilarang, Salat Id di Masjid Saja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Menurut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur kegiatan saat hari raya idul fitri.
Dalam SE tersebut, kegiatan takbir keliling bakal dilarang dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Gibran Ungkap Bakal Sungkem ke Presiden Jokowi, Tapi Secara Virtual
Baca juga: Dukung Larangan Mudik, Pemuda Sukoharjo Rilis Lagu ‘Ojo Mudik Disik’, Ada Spiderman Gagal Pulkam
"Takbir keliling tidak boleh, bolehnya di masjid dan musala," katanya, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, kegiatan salat Id juga belum bisa dilaksanakan di lapangan terbuka.
Pemkab Sukoharjo masih memberlakukan pelaksanaan salat Id seperti tahun lalu.
"Untuk Salat Id, di masjid atau masing-masing di dekat rumah," ujarnya.
Pelaksana salat Id di Masjid harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jumlah warga yang melakukan salat yakni 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Viral Siasat Unik Pemudik Kelabui Petugas Hingga Bisa Lolos Penyekatan, Ternyata Begini Triknya
Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan, dan mencegah penyebaran Covid-19. Bilamana ada penyebaran Covid-19 saat salat Id, maka akan memudahkan petugas medis dalam melakukan tracing.
Setelah melaksanakan salat Id, Pemkab Sukoharjo juga melarang kegiatan open house.
Bahkan, Bupati sendiri tak akan menggelar open house usai salat Id.
"Ya, ini tahun kedua rumah dinas Bupati tak mengadakan open house," kata dia.
Baca juga: Apa Kabar Dani yang Ajak Anak Istri Mudik Jalan Kaki? Sempat Ditumpangin Mobil, Lalu Menghilang
Bupati berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sukoharjo ini.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo masih cukup tinggi.