Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Siasat Unik Pemudik Kelabui Petugas Hingga Bisa Lolos Penyekatan, Ternyata Begini Triknya

Sebuah video yang menceritakan seorang pria kelabui polisi agar bisa mudik viral di media sosial.

Tangkap Layar video TikTok @callmealdii
viral di TikTok pemudik lolos mudik dengan trik dan cara mengelabui petugas. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang menceritakan seorang pria kelabui polisi agar bisa mudik viral di media sosial.

Hal ini ternyata dilakukan seorang pemudik barnama Aldi Herdiansyah.

Baca juga: Pandai-pandai Akali Jalur Tikus, Pemudik Tujuan Solo Bisa Lolos Tanpa Cegatan

Dalam video tersebut, Aldi menceritakan dirinya berangkat mudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya.

Aldi berbagi trik lewat video di TikTok tentang cara yang dilakukan dirinya yang berhasil mudik setelah lolos dari pengawasan petugas.

“jangan kasih tau siapa siapa yaaa,” tulis keterangan Aldi di akun TikTok-nya @callmealdii.

Namun, ia sengaja mengambil rute mudik arah ke Lampung.

Kemudian, di wilayah Merak Aldi dicegat petugas penyekatan.

Karena sesuai dugaan, Aldi sudah menyiapkan alibi agar bisa meloloskannya mudik.

Tak diduga, Aldi mengaku dirinya berasal dari Tasikmalaya dan hendak mudik ke Lampung.

“Jadi ceritanya mau mudik dari Jakarta ke Tasikmalaya, sengaja gua arahin ke Lampung. Setibanya di Merak, distop dong sama polisi, ditanya dari mana mau ke mana? Gue bilang aja dari Tasik mau ke Lampung,” tulis Aldi dalam keterangan video.

Baca juga: Nekat Mudik, 19 Mobil Pemudik Diputar Balik di Perbatasan Solo-Karanganyar

Polisi kemudian memerintahkan Aldi untuk putar balik ke Tasikmalaya, sesuai yang ia duga.

Kemudian ia berdalih jika hal itu sulit dilakukan karena kemungkinan kembali dicegat di pos penyekatan gerbang Tol Cikarang.

Sesuai yang diharapkannya, dalih Aldi tersebut berhasil mengelabui petugas.

Petugas justru berinisiatif memberikan solusi untuk Aldi.

Petugas membuatkan surat pengantar untuk memutar balik ke arah Tasikmalaya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved