Berita Klaten Terbaru
AADY Resmi Tersangka Pasca Tabrak Polisi dengan VW di Pos Prambanan : Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih
Polisi menetapkan AADY (16) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari saat dihentikan di Pos Penyekatan Prambanan.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Artinya mobil VW itu dibeli bekas alias second," tuturnya usai jumpa pers, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Tak Peduli Pelaku Anak Orang Kaya, Polisi Janji Sopir VW Seruduk Petugas di Prambanan Diproses Hukum
Baca juga: Hanya Ada VW Kuning, AADY Penabrak Polisi Tak Ditampilkan ke Publik, di Mana Si Anak Pengusaha Itu?
Bahkan menurut dia, status mobil buatan Jerman ini belum lunas dibayar.
"Mobilnya dibeli dengan cara kredit melalui salah satu jasa kredit perbankan," terangnya.
Kala ditanya soal pajak mobil yang sudah menunggak satu tahun lebih, katanya, masih akan dilakukan pendalaman.
"Urusan pajak kendaraannya masih kami dalami," katanya.
Untuk diketahui, pajak mobil VW kuning itu terakhir dibayarkan 8 November 2019.
Ke Mana Si Bocah Itu?
Polres Klaten menggelar jumpa pers kasus mobil VW kuning yang nenabrak polisi saat penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja.
Namun dalam jumpa pers di Mapolres Klaten pada Senin (10/5/2021) itu, pengendara mobil si bocah AADY (16) tidak ditampilkan ke publik.
Lantas di mana keberadaan si sopir yang viral itu?
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pengendara mobil saat ini masih berada di Polres Klaten untuk dimintai keterangan.
"Anaknya masih ada di sini (Polres Klaten)," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: ABG Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi di Prambanan Dijerat Dua Pasal : Lawan Petugas & Hukum
Baca juga: AADY, Anak Pengusaha Kaya Klaten yang Seruduk Polisi di Prambanan : Belum Punya SIM Sudah Bawa Mobil
Selama proses pemeriksaan, pengemudi didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena usianya yang masih di bawah umur.
"Hasil pemeriksaan dengan Bapas nanti seperti apa nanti itu yang kami jadikan sebagai tindak lanjut," paparnya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengemudi sengaja tidak ditampilkan saat jumpa pers.