Keracunan Massal di Karanganyar
Keracunan Massal di Karangpandan Karanganyar, Pemdes Sebut Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
Biaya kesehatan korban keracunan di Dukuh Puntuk Ringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar akan ditanggung pemerintah.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Biaya kesehatan korban keracunan di Dukuh Puntuk Ringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar akan ditanggung pemerintah.
Kurang lebih ada total 69 warga yang menjadi korban.
Rinciannya, sekitar 29 warga RT 02 dan 30 RT 03 Dukuh Puntuk Ringin.
Baca juga: Sampai Semalam, Ada 12 Warga Masih Dirawat Inap di Puskesmas Gegara Keracunan Takjil Karangpandan
Baca juga: Oseng Kacang Panjang & Es Buah Diduga Jadi Biang Keracunan, Dinas Kesehatan Periksa di Laboratorium
"Biaya pengobatan, nanti kita komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata Kepala Desa Gerdu, Veri Kurnyanto, Minggu (9/5/2021).
"InsyaAllah dibiayai pemerintah. Ini masih diupayakan," tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Gerdu juga belum memutuskan akan menetapkan status khusus atau tidak pasca insiden keracunan.
Baca juga: Cerita Lengkap Takjil Berujung Keracunan Massal di Karangpandan, Berawal dari Kegiatan TPA di Masjid
Pemerintah masih menunggu hasil observasi tim kesehatan Kabupaten Karanganyar.
"Nunggu perkembangan kondisi warga di rumah sakit," ucap Veri.
Satu Warga Meninggal
Seorang warga Dusun Tuk Ringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan atas nama Sudarmi (71) yang menjadi korban keracunan akibat takjil dilaporkan meninggal dunia pada Senin (10/5/2021) pukul 02.00 dinihari.
Hal itu disampaikan oleh Camat Karangpandan, Sri Suwarni kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Petaka Bukber Berujung Pilu di Karangpandan : Puluhan Anak & Orang Tua Keracunan Takjil
"Iya benar ada warga kami yang meninggal dunia di RSUD Karanganyar," katanya.
"Dirinya merupakan warga dari RT 02/RW 08," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan warga warga dari RT 02, 03, dan 30 RW 08 Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, dikabarkan mengalami keracunan akibat makanan takjil pada Sabtu (8/5/2021).