Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

5 Fakta Keracunan Massal di Karanganyar, Diduga Dari Takjil, Satu Orang Meninggal Dunia

Sekitar 65 orang warga RT 02, 03, dan 30 RW 08 Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar mengalami keracunan massal.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Puskesmas Karangpandan dipenuhi oleh korban keracunan dari Dusun Tuk Ringin, Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Minggu (9/5/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sekitar 65 orang warga RT 02, 03, dan 30 RW 08 Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar mengalami keracunan massal.

Mereka mengalami panas dingin, muntah-muntah hingga diare.

Hal ini membuat tim SAR dan petugas medis kualahan dalam melakukan evakuasi warga.

Pasalnya, jumlah warga yang mengalami keracunan cukup banyak, dan dalam waktu yang bersamaan.

Baca juga: Buntut Keracunan Ada Warga yang Meninggal, 5 Saksi Diperiksa, Polisi : Kemungkinan Adanya Tersangka

Baca juga: Biaya Pengobatan Puluhan Warga yang Keracunan di Karangpandan Ditanggung, Dinkes Juga Ambil Sampel

Berikut 5 Fakta Keracunan Massal di Karangpandan yang dihimpun TribunSolo.com:

1. Diduga Dari Takjil

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa korban sempat ikut acara buka bersama di salah satu masjid desa. 

Mereka diduga menyantap masakan nasi oseng kacang panjang dengan minuman es sirup dan kolak.

Saat itu mereka menyantap makanan dalam acara bukber di Masjid At Taubah.

"Ada korban yang tidak ikut juga keracunan. Yang ikut juga ada yang tidak kena," kata dia di tengah-tengah evakuasi kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021) malam pukul 22.40 WIB.

"Jadi belum bisa dipastikan apakah buka bersama itu menjadi penyebab keracunan," tambahnya.

Sementara saat bersamaan polisi juga melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa sisa-sisa barang bukti dan penjelasan saksi.

Tampak polisi melakukan peninjuan lokasi, foto sejumlah barang-barang perkakas dan lain sebagainya.

Hanya saja belum ada statmen resmi polisi maupun pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved