Berita Solo Terbaru
Terungkap ! Ini Motif Puluhan Remaja yang Kena Hukum Dorong Motor dari SPBU Manahan : Mau Balap Liar
Sebanyak 48 unit sepeda motor diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan SPBU Manahan Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 48 unit sepeda motor diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan SPBU Manahan Solo.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan seusai mendapatkan laporan warga setempat.
Mereka melaporkan empat puluhan sepeda motor tersebut diduga hendak dipakai untuk balap liar.
"Ada informasi di call center sabhara dari masyarakat, bahwa ada remaja sedang nongkrong mau balap liar," ungkapnya saat di konfirmasi TribunSolo.com pada Rabu (12/5/2021) siang.
Baca juga: Puluhan Remaja Dorong Motor dari SPBU Manahan ke Polresta Solo, Ketahuan Pakai Knalpot Brong
Baca juga: Buntut Video Viral Ibu Didorong Anak Sampai Jatuh, Sang Ibu Kini Memohon Netizen Tak Bully Anaknya
Sutoyo menambahkan dari barang bukti 48 unit sepeda motor dilakukan proses penindakan.
"Petugas yang patroli di kawasan timur, langsung lakukan razia dilokasi menemukan puluhan pengendara dibawah umur tersebut," ungkapnya.
Akan tetapi, dari tiga unit sepeda motor tidak dilakukan penindakan karena surat lengkap, sedangkan satu unit dibawa Sat Reskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Saat dilakukan penyelidik ternyata ada 32 unit kendaraan yang berknalpot brong dan hanya 3 orang yang mimiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan hanya 9 unit kendaraan yang membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelasnya.
Diketaui pula, Puluhan remaja tersebut sempat mendorong motor dari SPBU Manahan Solo menuju Polresta Solo yang berjarak 550 meter.
Pakai Knalpot Brong
Sebelumnya, puluhan remaja harus mendorong motor mereka dari SPBU Manahan sampai ke Mapolresta Solo, Rabu (12/5/2021).
Sebab, mereka ketahuan menggunakan knalpot brong.
Dari data Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, ada 48 unit sepeda motor berbagai merek yang diamankan ke Mapolresta Solo.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diangkut Polisi, Pemilik Langsung Ganti Knalpot di Tempat
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo
Pengendara motor Alvin (16) mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya sedang nongkrong di kawasan SPBU Manahan.