Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pada tahun ini intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta Tes CPNS 

Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.

3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Baca juga: Kabar Terbaru CPNS 2021: Akhir Maret Formasi Diumumkan, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal tersebut, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara (waktu akan diinformasikan kemudian).

Nantinya, seluruh kegiatan di atas akan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Seleksi Dimulai 31 Mei, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved