Berita Klaten Terbaru
Puncak Arus Balik Lebaran di Klaten, Polisi Prediksi Mulai Sabtu Malam, Ini Penjelasannya
Puncak arus balik di Kabupaten Klaten diperkirakan bakal terjadi Sabtu (15/5/2021) malam hingga Minggu (16/5/2021).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Selain itu, pihaknya menyediakan tes Genose dan rapid test antigen untuk pemudik yang terjaring dalam penyekatan arus balik.
"Sampai saat ini pemudik yang telah menjalani rapid test antigen atau tes Genose di Pospam Prambanan ada 280 orang." ucap Abipraya.
"Hasilnya tidak ada yang reaktif atau positif Covid-19," imbuhnya.
Kata dia, apabila ada pemudik yang menunjukkan hasil reaktif maupun terkonfirmasi Covid-19 akan diminta putar balik atau dibawa ke rumah sakit terdekat guna diisolasi.
Tidak Ada Penyekatan
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengetatan terhadap para pelaku perjalanan maupun pemudik pasca peniadaan mudik yang dimulai 18 sampai 27 Mei 2021.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik hingga 24 Mei 2021.
Artinya, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik.
Namun, dari pantauan TribunSolo.com, sehari pasca momen Lebaran, tidak ada penyekatan kendaraan yang melintas di kawasan perbatan Yogyakarta – Klaten.
Baca juga: Kendaraan Masuk Solo saat Lebaran 2021 Lebih Tinggi Dibanding 2020, Tak Terdampak Larangan Mudik ?
Baca juga: Berniat Mudik dengan Perahu, Dua Pemudik Ditemukan Tewas Setelah Perahu yang Ditumpangi Terbalik
Baik untuk kendaraan dari arah Jogja menuju Klaten maupun sebaliknya.
Kendaraan dari plat luar daerah leluasa untuk keluar masuk.
Di pos penyekatan hanya terlihat beberapa petugas gabungan yang terdiri dari unsur polisi, TNI AD, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten yang sedang berjaga.
Padahal beberapa waktu lalu, para petugas keamanan gabungan tersebut gencar melakukan penyekatan ke sejumlah kendaraan yang berasal dari luar Jogja dan Klaten.
Adapun pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan diminta putar balik.