Tak Ada Larangan, Ratusan Pendatang Bebas Masuk ke Jakarta Pada H+3 Lebaran
Fenomena warga dari daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta bukan kali ini saja terjadi.
Pemprov DKI Jakarta meminta warganya yang baru tiba dari luar kota segera melaporkan diri.
Hal ini disampaikan Pemprov DKI lewat akun instagram resminya (@dkijakarta).
“Buatmu yang sudah di Jakarta setelah tiba dari kampung halaman, yuk laporkan kedatangan mu kepada pengurus RT/RW,” demikian isi pengumuman itu dikutip TribunJakarta.com, Minggu (16/5/2021).
Setelah melaporkan diri, nantinya pihak RT/RW akan memasukan data tersebut ke aplikasi ‘Data Warga’.
Adapun imbauan ini dilakukan guna memonitoring warga Jakarta yang kembali ke ibu kota setelah melakukan perjalanan mudik lebaran 2021.
“Ini akan membantu kami untuk mendata pendidik yang sudah kembali ke Jakarta,” tulisnya.
Pemprov DKI Jakarta pun memberikan waktu kepada masyarakat untuk segera melapor selama dua pekan ke depan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul H+3 Lebaran Warga Pendatang Mulai Berdatangan ke Jakarta, Jumlahnya Capai 237 Orang