Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden di Kedung Ombo Boyolali

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Termasuk Si Nahkoda

Polisi sudah menetapkan 2 tersangka dari kasus perahu maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.Mereka adalah Nahkoda perahu GH (13) dan Kardiyo.

istimewa
Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polisi sudah menetapkan 2 tersangka dari kasus perahu maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Mereka adalah Nahkoda perahu GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, benar ada dua tersangka dari kasus tersebut.

"Iya sudah ada tersangka 2 orang," papar AKBP Morry, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Pukul 11.00 WIB Ini, Siapa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus 9 Orang Tewas di Kedung Ombo Boyolali?

Baca juga: Di Balik Pencarian 9 Korban di Kedung Ombo : Ada Alat Canggih, Pernah Dipakai saat Tragedi Nanggala

Sebelumnya, Polres Boyolali akan membuka kabar baru tentang penyelidikan tragedi terbaliknya perahu yang membuat 9 orang tewas di Waduk Kedong Ombo, Selasa (18/5/2021) siang.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan, konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan Kedung Ombo dilakukan di Mapolres Boyolali.

"Hari ini Selasa (18/5/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, kita rencanakan konferensi pers laka air di Waduk Kedung Ombo," kata dia kepada TribunSolo.com.

Lantas apa yang akan disampaikan?

Sebelumnya, tragedi perahu terbalik yang bikin 9 orang tewas di Waduk Kedungombo Boyolali memasuki babak baru.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin menyampaikan, sampai saat ini jajarannya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang terjadi Sabtu (15/5/2021) di Dukuh Bulu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kemusu.

Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka atas terbaliknya perahu wisata tersebut.

"Dua orang itu adalah nakhoda kapal yang masih di bawah umur dan pemilik warung makan apung," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR.
Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR. (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Warga Duga Korban Dibunuh, Polisi Ungkap Sebab Pemuda Tewas di Bawah Jemabatan Jumantono Karanganyar

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Mitos Sabtu Bagi Warga di Kedung Ombo : Muncul Angin Kencang & Ombak Tiba-tiba

Pemilik warung makan apung bisa jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved