Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden di Kedung Ombo Boyolali

5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik

Kasus kecelakaan kapal motor maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali memasuki babak baru.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Istimewa
Kolose nakhoda kapal G dan penampakan sejumlah warung apung dii Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, selama pencarian Sabtu-Senin (15-17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus kecelakaan kapal motor maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali memasuki babak baru.

Polres Boyolali, telah melakukan berbagai penyelidikan hingga memintai keterangan sejumlah pihak.

Sembilan orang dinyatakan tewas atas kejadian perahu motor terbalik itu.

Pencarian tim SAR gabungan membuahkan hasil, dengan menemukan kesembilang orang yang dinyatakan tenggelam.

Perkembangannya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.

Baca juga: Nasib GH, Nahkoda Umur 13 Tahun di Kedung Ombo: Dibayar Rp 100 Ribu per Bulan, Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Alasan Perahu Maut Kelebihan Muatan di Kedung Ombo, Polisi : Penumpang Tak Ingin Pisah dari Keluarga

Berikut 5 fakta kecelakaan air di WKO saat konfrensi persi di Mapolres Boyolali:

1. Bocah dan Pamannya Jadi Tersangka

olres Boyolali menetapkan dua tersangka atas kejadian terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Kedua tersangka selain memiliki hubungan pekerjaan, mereka juga memiliki hubungan keluarga.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu sang pengemudi perahu dan pemilik warung apung.

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021).

Morry mengatakan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, Paman dan Keponakan," ujar Morry.

Kemudian dari kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti  berupa perahu putih berbahan fiberglass dengan ukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi lambung 0,6 meter.

Selain itu, pihaknya juga menyita mesin perahu Yamaha Enduro 25 PK, 14 buah sendal, jaket jumper abu-abu lis kuning dan kerudung coklat.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, tersangka GH akan dijerat 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun," terang Morry.

"Sedangkan tersangka Kardiyo, akan dijerat pasal 359 KUHP, dan pasal 76 I, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta," imbuhnya.

2. Sudah Diingatkan Kelebihan Muatan

Meski masih bau kencur alias bocah, nakhoda perahu terbalik di Kedung Ombo Boyolali, GTS (13) ternyata sempat ingatkan para penumpang yang berjubel.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di Mapolres, Selasa (18/5/2021).

Morry Ermond mengatakan pengakuan tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka nakhoda perahu kepada penyidik.

"Tersangka nahkoda sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semua, namun para penumpang tetap nekat," kata dia kepada TribunSolo.com.

Si bocah nakhoda menurut Morry menerangkan, para penumpang tetap bersikeras untuk tetap masuk semua karena tak ingin terpisah dari rombongan keluarganya.

Hal itulah yang kemudian membuat GTS pasrah dan tak bisa menolak kemauan para penumpang yang ingin memasuki perahu semua.

"Mereka meminta untuk naik semua," jelasnya.

Jumpa pers di Mapolres Boyolali terkait insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Selasa (18/5/2021).
Jumpa pers di Mapolres Boyolali terkait insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Selasa (18/5/2021). (tribunsolo.com/mardon)

3. Bukan Karena Selfie

Polisi mengungkap fakta baru penyebab terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Sebelumnya, dari keterangan yang ada di lapangan diketahui perahu tersebut terbalik lantaran ada penumpang yang selfie.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebabnya bukan lantaran ada penumpang selfie.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dari hasil penyelidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang yang berswafoto di atas perahu.

"Tidak ada penumpang yang Selfi di perahu tersebut, " kata Morry kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Morry mengatakan, sebelum kejadian, para penumpang tersebut sempat berdiri saat perahu bergerak.

Para penumpang di perahu tersebut berdiri karena panik ada air waduk yang masuk ke perahu.

"Saat itu, para penumpang perahu memang sedang berdiri, namun bukan karena selfie, tapi karena panik air danau mulai masuk ke perahu tersebut," pungkas  Morry.

Baca juga: Meski Tersangka, Pemilik Warung Apung & Nakhoda Perahu di Kedung Ombo Belum Ditahan, Ini Alasannya

Baca juga: Sejarah Perahu Maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Ternyata Bantuan dari Kemensos RI

4. Bantuan Kemensos

Perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali ternyata adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, perahu tersebut merupakan bantuan dari Kemensos untuk nelayan keramba.

"Riwayat perahu tersebut, bantuan kementerian untuk nelayan keramba, " kata Morry, Selasa (18/5/2021).

Morry mengatakan, perahu tersebut hanya diperuntukkan untuk mengangkut pakan serta pupuk untuk keramba.

Ia menjelaskan perahu tersebut tidak diperuntukan untuk angkut penumpang.

"Perahu tersebut sebenarnya untuk mengangkut pakan serta pupuk ke keramba dan bukan untuk angkutan penumpang," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan, perahu tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI.

Meskipun begitu, ia mengaku belum bisa menjawab kapan bantuan perahu diberikan kepada masyarakat.

"Iya benar kapal itu merupakan bantuan dari Kemensos RI, namun untuk waktu bantuan kapal itu diberikan ke masyarakat, kami masih perlu klarifikasi ke saksi yang mengetahui," singkatnya.

Barang milik korban tenggelam di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, selama pencarian Sabtu-Senin (15-17/5/2021).
Barang milik korban tenggelam di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, selama pencarian Sabtu-Senin (15-17/5/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

5. Gaji Bocah Nahkoda

Polisi baru saja menetapkan GH (13) nahkoda perahu maut dan pemilik warung apung, Kardiyo (52) sebagai tersangka insiden Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Seperti diketahui GH bertugas mengantarkan tamu dari darat menuju warung apung yang berada di WKO.

Namun, sosok GH ini ternyata sudah lama bekerja bersama Kardiyo.

GH ini sudah bekerja selama satu tahun terakhir.

"Tepatnya ia bekerja di hari Sabtu dan Minggu," ucap Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Selama bekerja ini, tersangka GH mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Meskipun begitu, saat ditanya terkait alasan tersangka GH bekerja, Morry belum bisa menjelaskan lebih dalam.

"Yang jelas tersangka GH diperintahkan pamannya untuk mengantarkan calon pelanggan, dari daratan ke warung apung," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved