Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Terlanjur Viral, Polisi Tidur Super Nungging di Lampar Boyolali Dibongkar, Tapi Warga Minta Syarat

Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di kawasan tersebut

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/@infoboyolali
Pengendara motor harus ekstra hati-hati saat melintas di polisi tidur super besar di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Rabu (19/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali.

Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Baca juga: Viral Polisi Tidur Tak Lazim di Boyolali Bikin Dahi Berkerut, Motor & Mobil Susah Payah Melewatinya

Camat Tamansari, Wurlaksono, menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.

"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat. Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," kata Wurlaksono, Rabu (19/5/2021).

Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.

Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.

"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan, " tutur Wurlaksono.

Wulkasono mengatakan pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.

"Hari ini kami melakukan memediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," ucap Wurlaksono, saat ditemui TribunSolo.com, di Kantor Desa Lampar, Rabu (19/5/2021).

Wurlaksono mengatakan kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.

Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat 

Lanjut ia mengatakan dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan RT tersebut.

"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi tidur di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, menjadi viral.

Pengendara motor harus ekstra hati-hati saat melintas di polisi tidur super besar di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Rabu (19/5/2021).
Pengendara motor harus ekstra hati-hati saat melintas di polisi tidur super besar di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Rabu (19/5/2021). (TribunSolo.com/@infoboyolali)

Baca juga: Terburu-buru Berakhir Pilu, Pengendara Xpander di Boyolali Nyemplung Sawah, Mobilnya Sampai Terbalik

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik

Dari pantauan TribunSolo.com, penampakan polisi tidur itu cukup besar jauh berbeda dengan bentuk pada umumnya yang ada di jalanan.

Sangking tingginya polisi tidur tersebut, membuat mobil sedan cukup pendek kesulitan untuk melintasinya.

Bahkan kendaraan matic harus menyerong agar bisa lewat.

Fenomena itu pun juga viral di media sosial (medsos) di antaranya di @boyolali_info sehingga banyak komentar netizen dan disukai 3088 orang.

Adapun warga sekitar, Supri mengaku polisi tidur tersebut baru saja dibangun.

"Masih baru, saya kurang tahu pastinya tapi sekitar seminggu yang lalu," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (19/5/2021).

Supri mengatakan warga membangun polisi tidur tersebut agar pengendara yang melintas tidak ngebut di jalanan.

Ia berharap, polisi tidur tersebut tidak dibongkar melainkan diperbaiki.

"Pengennya (polisi tidur) tetap ada, tidak dibongkar tapi diperbaiki saja," harapnya.

Tergelincir di Ampel

Sebanyak 20 pengendara motor tergelincir di Jalan Raya Solo-Semarang akibat solar tumpah.

Tepatnya di kawasan depan Rumah Potong Hewan (RPH), Desa Daleman, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali Minggu (16/5/2021) malam.

Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengatakan, akibat tumpahnya bahan bakar solar yang tercecer di jalan, membuat celaka pengendara.

“Iya betul tadi malam di sepanjang jalan sekitar Ampel ada solar dari truk yang berserakan di jalan turunan,” kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Resmi! Gojek dan Tokopedia Merger, Namanya Kini Jadi GoTo

Baca juga: Tragedi Perahu Terbalik di Kedung Ombo Ternyata Bukan Pertama Kalinya, Sebelumnya 12 Wisatawan Tewas

“Itu mengakibatkan beberapa pengendara lain tergelincir dan jatuh di jalan tersebut,” tambahnya.

Dirinya sampaikan sebanyak kurang lebih 20 kendaran yang dikabarkan jatur tergelincir karena licinya jalanan.

“Yang lapor dari warga lumayan banyak yang jatuh, dari laporan ada sekitar 20-an pengendara,” ungkapnya.

“Tapi yang jelas sudah kami tindak, kemarin malam kami sudah tangani bersama tim satuan pengaman dari Polsek Ampel ke TKP,” ujarnya.

Menurutnya kendaraan yang menumpahkan bensi solar tersebut masih belum diketahui siapa dan dari mana.

Ia sampaikan tidak ada yang mengalami kecelakaan serius hingga meninggal dunia.

“Jatuh, lecet dan satu orang dibawa ke puskesmas itu terluka,” tambahnya.

Dikatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penanganan dengan menutup kawasan jalan tersebut yang dibanjiri solar.

“Sudah ditutup oleh tanah kering sehingga sudah aman,” katanya.

Meskipun demikian, ia sampaikan pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh kendaraan bermuatan besar untuk teliti saat mengisi bahan bakar.

“Mobil yang melintas bisa mengecek kondisi kendaraan sebelum perjalanan,” ujarnya.

“Mulai dari selangnya tutupnya agar tidak bebrececeran, sehingga membahayakan,” harap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved