Insiden di Kedung Ombo Boyolali
5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik
Kasus kecelakaan kapal motor maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali memasuki babak baru.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus kecelakaan kapal motor maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali memasuki babak baru.
Polres Boyolali, telah melakukan berbagai penyelidikan hingga memintai keterangan sejumlah pihak.
Sembilan orang dinyatakan tewas atas kejadian perahu motor terbalik itu.
Pencarian tim SAR gabungan membuahkan hasil, dengan menemukan kesembilang orang yang dinyatakan tenggelam.
Perkembangannya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
Baca juga: Nasib GH, Nahkoda Umur 13 Tahun di Kedung Ombo: Dibayar Rp 100 Ribu per Bulan, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Alasan Perahu Maut Kelebihan Muatan di Kedung Ombo, Polisi : Penumpang Tak Ingin Pisah dari Keluarga
Berikut 5 fakta kecelakaan air di WKO saat konfrensi persi di Mapolres Boyolali:
1. Bocah dan Pamannya Jadi Tersangka
olres Boyolali menetapkan dua tersangka atas kejadian terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.
Kedua tersangka selain memiliki hubungan pekerjaan, mereka juga memiliki hubungan keluarga.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu sang pengemudi perahu dan pemilik warung apung.
"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021).
Morry mengatakan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.
"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, Paman dan Keponakan," ujar Morry.
Kemudian dari kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa perahu putih berbahan fiberglass dengan ukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi lambung 0,6 meter.