Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Anggota DPRD yang Cabuli Gadis 15 Tahun Kini Buron, Polisi Bantah Lambat, Keluarga Tak Tahu

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya terus berupaya mengusut kasus secara cepat dan tepat.

Editor: Hanang Yuwono
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur yang diperagakan oleh model 

TRIBUNSOLO.COM, BEKASI SELATAN - Polisi memburu pria berinisial AT (21), pelaku pencabulan remaja SMP berinisial PU (15).

Sebelunya AT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya terus berupaya mengusut kasus secara cepat dan tepat.

Baca juga: Guru di Malaysia Bergurau Pemerkosaan Itu Enak, Kini Dilaporkan Polisi, Viral Gegara Curhatan Murid

Baca juga: Sungguh Tega Dokter Bejat di Batam, Diminta Mengobati Pasien Malah Lakukan Pencabulan

"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).

Dia menambahkan, dalam penanganan kasus apapun, pihaknya tetap berkoridor pada dasar hukum serta pembuktian yang valid.

"Jadi kejadian ini bukan lambat, tapi memang polisi memastikan benar kejadian ini bahwasannya telah memenuhi unsur, sehingga membutuhkan waktu untuk dalam hal pembuktiannya," jelasnya.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PU (15) yang dilakukan pria berinisial AT, perkara dilaporkan sejak 12 April 2021.

Sejak laporan diterima, polisi terus melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Jadi kasus pencabulan ini dilaporkan di polres tanggal 12 April (2021), kemudian polisi melaksanakan lidik," terangnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

 Tersangka Buron

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui. Polisi memastikan, ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya memanggil sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.

"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucap Aloysius.

Keluarga Tak Tahu di Mana Rimbanya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved