Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Dicari Polisi : 2 Pemuda yang Pasang Meja di Jalan Ngemplak Boyolali, Bahkan Diancam Penjara 5 Tahun

Kapolsek Ngemplak, AKP M Arifin Suryani membenarkan bahwa viralnya video terjadi di kawasannya dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Aksi nakal dua pemuda terekam dalam CCTV memasang meja di tengah jalan di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polisi memburu dua pemuda yang mencelakakan pengendara dengan memasang meja.

Peristiwa tak terpuji itu terjadi di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kapolsek Ngemplak, AKP M Arifin Suryani membenarkan bahwa viralnya video terjadi di kawasannya dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan.

"Kemaren sudah datang kelokasi kejadian, namun dari rekaman CCTV nomor plat kendaraan tidak terlihat karena tersorot lampu belakang," terang dia kepada TribunSolo.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Hancurnya Ibu Ini, Meja Jualan HIK Rusak Ditabrak Usai Dipindah ke Tengah Jalan di Ngemplak Boyolali

Baca juga: Viral Video Aksi 2 Pemuda Pasang Meja di Jalan Ngemplak Boyolali, Bikin Pengendara Jatuh dan Celaka

Untuk itulah, Arifin menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan kembali di antaranya meminta keterangan korban.

Diketahui korban adalah Rico Surya Putra Susila (20) warga Remi RT 02 RW 02 Desa Rembun, Kecamatan Nogosari.

Meskipun sampai saat ini korban belum laporan secara resmu ke Polsek Ngemplak.

"Sudah kita himbau, tapi belum ke kantor," jelasnya.

Akan tetapi, dari kejadian tersebut Kapolsek Ngeplak menjelaskan pelaku akan dijerat Pasal 360 KUHP ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan warga celaka.

"Hukuman paling lama lima tahun," jelasnya.

Saat ditanya soal, ada dugaan kedua pelaku sedang mabuk minum keras (miras) Aripin menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.

"Kalau soal itu, kita masih lalukan pengejaran," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila mengenal pelaku sesuai ciri-ciri di rekaman CCTV untuk langsung melalukan melaporkan.

"Karena membuat resah," ungkap dia. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved