Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Viral Video Aksi 2 Pemuda Pasang Meja di Jalan Ngemplak Boyolali, Bikin Pengendara Jatuh dan Celaka

Ternyata lokasi yang terekam dalam CCTV tersebut berada di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Ngemplak Boyolali.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Aksi nakal dua pemuda terekam dalam CCTV memasang meja di tengah jalan di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. 

Ia berharap, polisi tidur tersebut tidak dibongkar melainkan diperbaiki.

"Pengennya (polisi tidur) tetap ada, tidak dibongkar tapi diperbaiki saja," harapnya.

Mediasi Pemerintah

Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali.

Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Camat Tamansari, Wurlaksono, menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.

"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat. Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," kata Wurlaksono, Rabu (19/5/2021).

Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.

Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.

"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan, " tutur Wurlaksono.

Baca juga: Lika-liku Pusat Kuliner Galabo Solo : Pernah Tenarkan Nama Jokowi, Kini Dibangkitkan Oleh Gibran

Baca juga: Habis Libur Pemain Persis Solo Wajib Swab Test, Jika Positif Harus Menepi Dulu, Dilarang Gabung Tim

Wulkasono mengatakan pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.

"Hari ini kami melakukan memediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," ucap Wurlaksono, saat ditemui TribunSolo.com, di Kantor Desa Lampar, Rabu (19/5/2021).

Wurlaksono mengatakan kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.

Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat 

Lanjut ia mengatakan dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan RT tersebut.

"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved